Berita Daerah Terkini

Miris, Dua Pemuda di Muara Muntai Kukar Diduga Menculik dan Bertindak Asusila terhadap Remaja SMP

Miris, dua pemuda di Muara Muntai, Kutai Kartanegara diduga melakukan penculikan dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur ( remaja ) SMP.

Editor: Sumarsono
KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
ILUSTRASI- Tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun, yang masih duduk di bangku SMP . 

Pengakuan ini diperkuat dengan bukti-bukti lain yang ditemukan polisi, termasuk pakaian korban yang digunakan saat kejadian dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk membawa korban.

"Barang bukti berupa pakaian korban dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku telah kami amankan untuk melengkapi penyelidikan kasus ini. Ini menjadi bukti kuat atas perbuatan kedua pelaku," tambah Iptu Wahid.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polsek Muara Muntai dan dijerat dengan Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman bagi kedua tersangka cukup berat, yaitu hingga 15 tahun penjara," kata Iptu Wahid.

Baca juga: Dilaporkan Ibu, Polres Nunukan Ungkap Kasus Perbuatan Asusila Melibatkan Dua Remaja Putus Sekolah

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan terhadap korban yang masih berusia sangat muda.

Iptu Wahid menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ini adalah bentuk kejahatan serius yang harus ditindak tegas.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan mereka," tandasnya. (*)

Penulis: Miftah Aulia Anggraini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved