Berita PPU Terkini
Keterbatasan Anggaran, Dishub PPU Bakal Serahkan Pengelolaan Pelabuhan Buluminung ke Pihak Ketiga
Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ) melalui Dinas Perhubungan berencana menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Buluminung kepada pihak ketiga.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ) melalui Dinas Perhubungan berencana menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Buluminung kepada pihak ketiga.
Penyerahan itu karena Pemkab PPU mengalami keterbatasan anggaran untuk memaksimalkan pengelolaan Pelabuhan Buluminung tersebut.
Kepala Dishub PPU Alimuddin mengatakan, dalam proses penyerahannya nanti pihak ketiga yang akan menjadi pengelola, dan nanti kan menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Kita mengalami keterbatasan anggaran dalam mengelola, makanya kita serahkan kepada pihak ketiga,” ungkapnya pada Kamis (12/9/2024).
Alimuddin juga menjelaskan, potensi pendapatan yang dimiliki Pelabuhan Buluminung cukup besar, karena menjadi lokasi bongkar muat hasil bumi di wilayah PPU.
Baca juga: Makmur Marbun Paparkan Kondisi PPU dan Inovasinya di Hadapan Pejabat Administrator Samarinda
“Kalau seperti itu ya begitu saja,” sambungnya.
Apabila dikelola oleh pihak ketiga, kata Alimuddin fasilitas yang dibutuhkan juga akan terpenuhi.
Misalnya, telah ada conveyor, tangki timbun, dan beberapa kebutuhan pengguna jasa lainnya.
Terpenuhinya fasilitas itu juga akan memudahkan pemerintah daerah untuk menetapkan tarif yang sesuai.
“Kalau fasilitas disiapkan, retribusi bisa kita tingkatkan,” jelasnya.
Saat ini, proses penyerahan pengelolaan Pelabuhan Buluminung masih menunggu tahapan penyusunan regulasi, berupa Peraturan Bupati (Perbup) Penugasan.
Baca juga: Pemkab PPU Terima Penghargaan dari KASN Atas Penerapan Sistem Merit Dalam Seleksi JPTP
Setelah Perbup selesai, selanjutnya pihak Dishub PPU juga akan menunjuk pengacara negara yang bertugas sebagai konsultan agar tidak ada permasalahan hukum ke depannya.
“Kita butuh konsultan untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya Alimuddin. (*/adv)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.