Berita Kaltara Terkini

Pabrik Minyak Goreng Siap Dibangun di Kaltara, Sudah Tahap Studi Kelayakan, Penjelasan Gubernur

Rencana pembangunan industri minyak goreng dari bahan kelapa sawit di Kalimantan Utara ( Kaltara) kian mendekati realisasi.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
HO/Pemprov Kaltara
Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum mengikuti rapat awal penyusunan dokumen FS Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan industri minyak goreng dari bahan kelapa sawit di Kalimantan Utara ( Kaltara) kian mendekati realisasi.

Kini tengah mulai dilakukan penyusunan dokumen study kelayakan atau feasibility study (FS).

Seminar pendahuluan penyusunan studi kelayakan untuk rencana pembangunan industri minyak goreng telah digelar pada Kamis (12/09/2024).

Seminar pendahuluan yang dibuka langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang ini, digagas dan diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara.

Dalam kesempatan itu, Zainal A Paliwang mengatakan, persiapan penyusunan FS menjadi komitmen dalam memaksimalkan pendapatan dan kemajuan daerah melalui komoditas kelapa sawit. Yakni dengan membangun industri hilir, dari perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalimantan Utara.

Baca juga: Pemprov Kaltara Bakal Bangun Industri Minyak Goreng, Simak Penjelasan Gubernur Zainal A Paliwang

 “Dengan adanya studi kelayakan, kita memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, kebijakan, keuangan dan finansial, investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya, sehingga menjadi pedoman mengambil keputusan dalam pembangunan industri minyak kelapa sawit,” kata Zainal.

Pesatnya penggunaan produk kelapa sawit dan turunannya pada pasar global, disebut menjadikan peluang besar bagi Kaltara.

Daerah ini disebut memiliki luasan perkebunan kelapa sawit sebesar 38.061 hektare dengan produksi sebesar 73.946,30 ton per tahun.

Industri minyak sawit mentah di Kaltara, mendominasi usaha sedang dan besar di Kaltara.
Industri minyak sawit mentah di Kaltara, mendominasi usaha sedang dan besar di Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM)

“Kita dapat meningkatkan harga jual dengan adanya pabrik minyak goreng.

Selain itu realisasi pembangunan sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 8.333 orang. Ini menunjukkan indikator positif dalam penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

Dalam rangka peningkatan APBD tersebut dapat tercapai, maka dibutuhkan infrastruktur pendukung dengan membangun pabrik yang lebih besar.

Tujuannya agar mampu menampung lebih banyak hasil produksi sawit Kaltara yang melimpah.

Untuk diketahui, Kaltara memiliki 20 pabrik minyak mentah atau CPO kelapa sawit yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan.

Baca juga: Produksi CPO di Bulungan Besar, Investor Sawit Didorong Bangun Industri Minyak Goreng Kemasan

 Sejauh ini, seluruhnya belum mampu mengelola secara maksimal produksi sawit yang dihasilkan.

“Merujuk pada hal tersebut,  penting bagi kita agar segera merampungkan studi kelayakan dan pembangunan industri pengolahan kelapa sawit di Kaltara,” ujarnya.

Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan / Feasibility Study Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kalimantan Utara ini, dipimpin oleh Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), Haerani. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved