Berita PPU Terkini

Pemkab PPU Mendukung Program Makan Siang Gratis yang Dicanangkan Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ) mendukung program makan siang gratis yang dicanangkan pemerintah pusat.

Editor: Sumarsono
HO/Humas PPU
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun. (HO / HUMAS PEMKAB PPU ) 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ) mendukung program makan siang gratis yang dicanangkan pemerintah pusat.

Penerapan program siang gratis tersebut juga disambut baik Pj Bupati PPU, Makmur Marbun.

Ia mengatakan, Pemkab Penajam Paser Utara harus siap menjalankan program yang diusung pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran nanti.

“Tentu saja akan kita jalankan, ini sedang kita tunggu aturannya,” ungkapnya pada Senin (16/9/2024).

Makmur Marbun menjelaskan, pemerintah daerah juga pada intinya sudah siap menjalankan program tersebut.

Baca juga: Ketua TP PKK PPU Sambut Kunjungan Kerja Ibu Negara Iriana Jokowi dan OASE KIM, Monitoring PMT Lokal

Tetapi, sebelum menjalankannya terlebih dahulu harus menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

Terutama terkait teknis pelaksanaannya maupun alokasi anggaran yang akan digunakan nantinya.

Baca juga: Masa Jabatan Hampir Berakhir, Pj Bupati Makmur Marbun Berharap Bisa Kembali: PPU Rumah Kedua Saya

“Alokasi anggaran masih menunggu untuk uji coba apalah dari Bosda atau apa, belum ada aturannya,” sambungnya.

Saat ini, Pemkab Penajam Paser Utara sedang membahas persiapan, mulai menyiapkan sarana untuk mendukung program makan siang gratis, meliputi ruang makan untuk peserta didik hingga kebutuhan lainnya.

“Jangan sampai mereka tidak ada ruangan makan, harus ada tempat cuci tangannya dimana, tempat ini dimana, kalau mau terbuka harus dibuat seperti apa, ita lagi pemenuhan,” pungkasnya. (adv/*)

Penulis : Nita Rahayu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved