Berita PPU Terkini
BPBD PPU Imbau Masyarakat Waspada Karhutla, Kemarau Diperkirakan Januari atau Februari 2025
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD PPU mengimbau masyarakat waspada karhutla, musim kemarau diperkirakan Januari atau Februari 2025
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD PPU mengimbau masyarakat waspada karhutla, musim kemarau diperkirakan Januari atau Februari 2025
Perlu diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) saat ini tengah memasuki musim kemarau.
Oleh karena itu, BPBD Kabupaten PPU mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bencana selama musim kemarau ini.
Kepala BPBD PPU Kuncoro mengatakan bahwa, saat ini bencana yang rawan terjadi yakni kebakaran hutan dan lahan ( karhutla).
Masyarakat biasanya membuka lahan baru dengan cara membakar. Namun karena musim kemarau, api jadi mudah merambat ke kawasan lainnya.

Baca juga: BPBD Tarakan Tangani 10 Titik Karhutla, 12 Hektare Lahan Terbakar, Begini Penyebabnya
“Kepada semua masyarakat untuk berhati-hati terutama kita ini dalam kondisi musim panas, jangan membakar lahan karena akan berdampak ke banyak hal, kalau sampai merambat kemana-mana bisa jadi kebakaran besar,” ungkapnya pada Kamis (19/9/2024).
Kuncoro juga menjelaskan bahwa, musim kemarau di PPU baru mulai pada akhir Agustus 2024 lalu.
Tetapi dalam kurun waktu tersebut, pihaknya sudah menangani sebanyak lima titik kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Sekda PPU Tohar Minta KPU Tentukan Jumlah Pendukung Paslon Boleh Masuk saat Pengundian Nomor Urut
“Sudah ada lima titik yang kita lakukan pemadaman kurang dari sebulan ini,” sambungnya.
Diperkirakan, musim kemarau di PPU akan berlangsung hingga Januari atau Februari 2025 mendatang.
Karena potensi karhutla cukup besar, pihak BPBD PPU sudah bersiaga. Kuncoro memastikan bahwa baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun peralatan, siap diterjunkan apabila terjadi bencana tersebut.
“Antisipasi kita sudah siapkan pasukan, untuk sewaktu-waktu ada bencana langsung kita gerakkan,” pungkasnya. (*/adv)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.