Berita Bulungan Terkini
Ratusan Baliho, Spanduk dan Papan Reklame tak Berbayar dan Izin Habis Ditertibkan Satpol PP Bulungan
Petugas gabungan dari Satpol PP, OPD Pemkab Bulungan dan Polresta Bulungan melakukan penertiban terhadap ratusan baliho, spanduk dan papan reklame.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan bersama petugas gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bulungan dan Polresta Bulungan melakukan penertiban baliho, spanduk, papan reklame di seputaran kota Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
Ratusan baliho, spanduk, dan papan reklame yang tidak berizin maupun telah berakhir masa izinnya diturunkan oleh para petugas gabungan.
Operasi penertiban baliho, spanduk dan papan reklame dilakukan berdasarkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan reklame.
“Iya hari ini kami melaksanakan penertiban baliho, spanduk dan reklame di sepanjang kota Tanjung Selor. Selain menindaklanjuti atas Perda nomor 8 tahun 2016, keberadaan baliho dan spanduk ini juga mengganggu estetika kota, jadi perlu kita lakukan penertiban,” ungkap Wilson Ului, Kasatpol PP Bulungan kepada TribunKaltara.com, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Bertebaran Baliho dan Spanduk di Tanjung Selor, Satpol PP Bulungan: Belum Ada Instruksi Penertiban
Wilson Ului menjelaskan, pelaksanaan penertiban baliho, spanduk dan reklame ini sudah melalui koordinasi bersama OPD terkait, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan.
“Kita sudah menyelenggarakan rapat bersama OPD terkait mulai dari DPMPTSP , Bappenda, Bawaslu hingga KPU. Dan berdasarkan keputusan yang telah disepakati kami melakukan penertiban pada hari ini,” jelasnya.
Wilson Ului mengatakan, penertiban yang dilakukan adalah diperuntukan bagi baliho, spanduk dan rekalme yang tidak berbayar.
Sehingga ia menegaskan, penertiban ini dilakukan bukan hanya untuk baliho, spanduk dan reklame bakal pasangan calon atau Paslon di Pilkada 2024.
“Kami juga sudah memberika informasi kepada tim pemenangan secara tertulis bahwa akan dilakukan penertiban baliho dan kita kumpulkan di satpol PP Bulungan. Jika masih diperlukan nanti bisa diambil di Satpol PP dan PMK Bulungan,” ucapnya.
Sejauh ini, kata Wilson Ului seluruh pihak telak menerima dan dapat bekerja sama dengan baik terkait proses penertiban baliho di seputaran Kota Tanjung Selor.
“Dari informasi yang kami dapat, beberapa baliho telah di turunkan kemarin oleh tim pemenangan secara suka rela,” tandasnya.
(*)
Penulis: Desi Kartika Ayu
Satpol PP Bulungan
Polresta Bulungan
penertiban
baliho
spanduk
papan reklame
Tanjung Selor
Bulungan
Kalimantan Utara
Wilson Ului
TribunKaltara.com
| Rp 28, Miliar untuk Tingkatkan Jalan Tanjung Selor - Tanjung Palas Timur, Target Selesai Tepat Waktu |
|
|---|
| Pembangunan IPA Tanjung Palas Bulungan Ditarget Rampung Akhir Tahun, Siap Layani 1.800 Rumah Tangga |
|
|---|
| Berikan Panggung Petani Kakao, Bupati Bulungan Inginkan Festival Cokelat jadi Ajang Lomba Antar Desa |
|
|---|
| Cegah Penyakit Zoonosis di Masyarakat, Disperta Bulungan Kaltara Dirikan Pusat Kesehatan Hewan |
|
|---|
| Ikuti UU Desa yang Baru, 61 Desa di Bulungan Kaltara akan Lakukan Perubahan RPJMDes |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.