Berita PPU Terkini
TIM PKM FKIP Unmul Rancang Pembelajaran Basis Game Online bagi Guru IPA di IKN, Didanai Hibah DRTPM
Hibah DRTPM mendanai Tim Program Studi Pendidikan Guru SD dan Fisika, FKIP, Universitas Mulawarman mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.
NUSANTARA - Hibah DRTPM mendanai Tim Program Studi Pendidikan Guru SD dan Fisika, FKIP, Universitas Mulawarman ( Unmul ) Samarinda mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM ).
Tim PKM FKIP Unmul ini merancang pembelajaran berbasis game online dalam kerangka TPACK bagi guru IPA di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam mewujudkan SDGs-13 berwawasan hutan hujan tropis.
Dalam upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) khususnya berkaitan dengan perubahan iklim, sebuah program pelatihan inovatif tengah berlangsung di SMPN 2 PPU.
Kegiatan yang melibatkan para guru dari KKG gugus II dan MGMP IPA PPU ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam merancang pembelajaran berbasis game online yang berfokus pada isu lingkungan, khususnya hutan hujan tropis.
Melalui pelatihan ini, para guru diharapkan mampu mengintegrasikan teknologi game online ke dalam pembelajaran mereka.

Game online dianggap sebagai media yang efektif untuk menyampaikan konsep-konsep kompleks tentang lingkungan dan pembangunan berkelanjutan kepada siswa.
Selain itu, dengan mengadopsi kerangka kerja TPACK (Technological, Pedagogical, and Content Knowledge), para guru juga akan dilengkapi dengan keterampilan yang diperlukan untuk menggabungkan teknologi, pedagogi, dan konten pembelajaran secara efektif.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ( PKM ) yang berjudul “PKM Perancangan Pembelajaran berbasis Game Online dalam kerangka TPACK Bagi Guru IPA di IKN dalam Mewujudkan SDGs-13 Berwawasan Hutan Hujan Tropis ” merupakan salah satu kegiatan PKM yang berhasil lolos seleksi untuk pendanaan hibah dari DRTPM Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atas dukungan melalui Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat, Kelompok Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat tahun 2024 dengan nomor kontrak induk : 082/E5/PG.02.00/PM.BARU/2024 dan nomor kontrak turunan : 673/UN17.L1/HK/2024.
Kegiatan PKM ini diusulkan oleh tim yang terdiri atas 2 dosen dari prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Rosita Putri Rahmi Haerani (ketua), dan Erna Suhartini, 1 dosen dari program studi pendidikan fisika atas nama Shelly Efwinda , dan 2 mahasiswa atas nama Milan Nur Familia (PGSD), dan Novia Rahmadayanti (Pendidikan Fisika) bersama mitra KKG gugus 2 sepaku dan MGMP IPA PPU .
PKM ini masuk dalam skema pemberdayaan berbasis masyarakat dengan ruang lingkup pemberdayaan kemitraan masyarakat.
Pelatihan yang digelar dalam tiga tahap sejak 24 Agustus 2024 ini berangkat dari kesadaran akan pentingnya peran pendidikan dalam mengatasi permasalahan lingkungan global.
Perubahan iklim yang semakin mengancam telah menjadi perhatian serius bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
Hutan hujan tropis di Indonesia, seperti yang ada di IKN Nusantara, memiliki peran krusial dalam menyerap karbon dioksida dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Sebagai tahap awal, kegiatan PKM dilakukan di SMP Negeri 2 PPU. Peserta kegiatan PKM berjumlah 18 guru IPA SMP Kota Samarinda, jumlah ini melebihi target yaitu sebanyak 15 Guru.
Pada kegiatan awal ini diadakan penyampaian dan diskusi materi tentang TPACK, Modul Ajar, dan Game online sebagai media pembelajaran yang dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2024.
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.