Berita Tarakan Terkini
Buka Gembok Warung Pakai Sedotan, Pria di Tarakan Ini Curi 3 Karung Bawang Merah dan Bawang Putih
Hanya bermodalkan sedotan dari gelas plastik, WH berhasil mencuri tiga karung bawang merah dan bawang putih di Kelurahan Mamburungan Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Seorang pria inisial WH berhasil diamankan Reskrim Polres Tarakan, karena melakukan pencurian tiga karung bawang yang terdiri dari 2 karung bawang merah dan 1 karung bawang putih di sebuah warung di Kelurahan Mamburungan, Tarakan, Kalimantan Utara.
WH melakukan pencurian 2 karung bawang merah dan 1 karung bawang putih, setelah berhasil membuka gembok warung dengan cara menggunakan sedotan.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan, pelaku membuka gembok dengan sedotan ini belajar dari temannya di salah satu pondok pesantren di Sulawesi Selatan pada tahun 2018. WH mondok di pesantren tersebut selama tiga tahun. Tepat di tahun 2020 ia keluar dair pondok pesantren tersbut.
“Selama tiga tahun mondok ada ilmu mencuri didapatnya. Ternyata pelaku juga pernah masuk Lapas di tahun 2012 satu kali,” ucap AKP Randhya Sakhtika Putra.
Baca juga: Pelaku Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil di Bulungan Ditangkap, Ngaku Nekat Mencuri untuk Judi Slot
Menurut AKP Randhya Sakhtika Putra, saat diintrogasi diPolres Tarakan, pelaku akui masuk ke dalam warung tersebut bermodal pipet atau sedotan gelas kecil.
“Sedotan gelas kecil dipilin kemudian dibuka. Kemudian mengambil bawang merah dan bawang putih lalu menjual seharga Rp700 ribu,” ujarnya.
Kronologi pencurian tiga bawang merah dan bawang putih ini terjadi Rabu (4/9/2024) pukul 05.30 WITA, usai korban melihat warung miliknya sudah terbuka.
Lalu korban pun segera mengecek CCTV dan terekam pukul 02.10 dinihari ada seorang pria tak dikenal masuk ke dalam warung dan mengambil satu karung bawang putih dan dua karung bawang merah.
Setelah melihat CCTV, korban segera membuat pelaporan ke Polres Tarakan kemudian dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi berdasarkan CCTV pelaku berinisial WH berusia 22 tahun ini diamankan pada 12 September 2024 di Kelurahan Juata Permai pukul 16.00 WITA.
Adapun TKP berada di jalan Peningki Kelurahan Mamburungan Kecamatan Tarakan Timur. Pasal dipersangkakan pasal 363 ayat satu kelima KUHP. Pengakuan pelaku langsung menjual tiga karung tersebut di Pasar Gusher.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
pria
Polres Tarakan
pencurian
karung
bawang merah
bawang putih
warung
Kelurahan Mamburungan
Tarakan
Kalimantan Utara
gembok
pelaku
korban
TribunKaltara.com
| Malam Ramah Tamah ExCom Meeting CityNet Asia Pacific di Bali Usung Tema Bangun Harmoni Perkotaan |
|
|---|
| Wali Kota Hadiri ExCom Meeting CityNet Asia Pacific, Momen Kenalkan Tarakan di Forum Internasional |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Tarakan Tutup MTQ XXI Tingkat Kecamatan Tarakan Tengah, Sebengkok Raih Juara Umum |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Ikut Safari Gotong Royong, Kali Kedua Digelar Sasar Gunung Lingkas |
|
|---|
| Akses Jalan Menuju TPA Hake Babu Dikebut DPUPR Tarakan, Ditarget Akhir Desember 2025 Rampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.