Berita Kaltara Terkini

Pengesahan APBD Kaltara 2025 Tunggu SK Evaluasi Mendagri, Belanja Daerah Diusulkan Rp 3,1 Triliun

Hingga saat ini APBD Kaltara tahun 2025 belum diketuk atau disahkan, karena masih menunggu Surat Keputusam (SK) evaluasi dari Menteri Dalam Negeri.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Suriansyah, Sekprov Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi Kaltara sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Suriansyah menyatakan, jika APBD 2025 hingga kini belum disahkan.

Hal ini karena masih menunggu SK evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam APBD 2025 tersebut diusulkan  anggaran belanja daerah sebesar Rp3,191 triliun. 

Pemprov Kaltara pun, kata Suriansyah sedang membahas persiapan terkait langkah yang diambil ketika Surat Keputusan (SK) Hasil Evaluasi Mendagri diterbitkan.

“Kami telah membahas persiapan, apabila SK evaluasi itu turun. Kita memetakan hal tersebut. Kira-kira kalau anggaran kita nanti berkurang, seperti apa? Kalau bertambah, seperti apa?" ungkap Suriansyah kepada awak media, Kamis (26/09/2024).

Suriansyah mengatakan, persiapan dan pemetaan berbagai kemungkinan disebut penting untuk dilakukan. Tujuannya agar TAPD tidak perlu membuang banyak waktu untuk melakukan tindak lanjut.

Baca juga: Belanja Daerah di APBD Perubahan 2024 Pemkot Tarakan Dialokasikan Rp1,36 Triliun, Berikut Rinciannya

“Ketika hasil evaluasi keluar, entah itu tetap, bertambah atau berkurang, kita sudah petakan apa yang mau dilakukan. Jadi, begitu SK diterima, kita bisa cepat kerjanya,” papar Suriansyah.

Sebelumnya, Suriansyah memaparkan, Rancangan APBD 2025 dirancang berdasarkan kebijakan fiskal yang selaras dengan tema nasional 

“Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema tersebut sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Dalam RAPBD, Pemprov Kaltara memproyeksikan total pendapatan sebesar Rp3,066 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat. 

Sementara itu, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,191 triliun. Postur belanja dibagi beberapa sektor utama.

Belanja Operasional dialokasikan Rp2,120 triliun untuk belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. 

Baca juga: Dibantu Hibah APBD Rp 1 Miliar, Sasaran Fisik TMMD Malinau Diklaim Selesai 100 Persen

Selanjutnya, belanja modal direncanakan sebesar Rp387,19 miliar pada pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan, dan irigasi.

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp15 miliar. Belanja Bagi Hasil sebesar Rp514,59 miliar, dialokasikan untuk pembagian hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes. Bantuan Keuangan sebesar Rp155,08 miliar akan diberikan sebagai bantuan keuangan umum dan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.

“Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian, terdapat pengurangan penerimaan pembiayaan dari Rp415,59 miliar menjadi Rp149,74 miliar, berkurang sebesar Rp265,85 miliar berdasarkan realisasi Silpa hasil audit BPK untuk tahun anggaran 2023,” beber Suriansyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved