Berita Kaltara Terkini
Pengesahan APBD Kaltara 2025 Tunggu SK Evaluasi Mendagri, Belanja Daerah Diusulkan Rp 3,1 Triliun
Hingga saat ini APBD Kaltara tahun 2025 belum diketuk atau disahkan, karena masih menunggu Surat Keputusam (SK) evaluasi dari Menteri Dalam Negeri.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
Selain itu, Pemprov Kaltara berencana mengalokasikan Rp20 miliar untuk penyertaan modal, termasuk Rp150 miliar yang diproyeksikan dari Silpa Tahun Anggaran 2025.
Dana tersebut digunakan untuk investasi pada PT BPD Kaltimtara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan total pembiayaan Rp25 miliar.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltara, APBD 2025 mengusung tema Pemantapan Industri dan Perdagangan Komoditas Unggulan Daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS) tahun 2025.
“Tema ini dipilih sebagai respons terhadap isu global resesi ekonomi dan isu internasional yang berdampak pada pembangunan daerah,” kata Suriansyah.
Baca juga: APBD Nunukan TA 2025 Turun Jadi Rp1,6 Triliun, DPRD Minta Pemkab Lakukan Ini
Fokus utama dalam pengembangan dan penguatan industri meliputi industri primer (pertanian, perkebunan, perikanan), Industri pengolahan, ketenagalistrikan, perdagangan, jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu global resesi ekonomi dan isu internasional yang berdampak pada pembangunan daerah.
Beberapa indikator positif ekonomi Kaltara menunjukkan tren yang menggembirakan yaitu pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 naik 4,78 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Sektor pengadaan listrik dan gas juga mengalami pertumbuhan tertinggi (12,80 persen), diikuti konstruksi (10,76 persen) dan perdagangan besar dan eceran (10,17 persen).
Sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan juga tumbuh, masing-masing 5,01 persen dan 0,49 persen.
Baca juga: Belanja Daerah di APBD Perubahan 2024 Pemkot Tarakan Dialokasikan Rp1,36 Triliun, Berikut Rinciannya
RAPBD 2025 disusun dengan memperhatikan prioritas, yakni Pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah; infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen; dan penguatan pendanaan urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar.
Suriansyah optimistis RAPBD 2025 dapat menjadi pondasi kuat mewujudkan Kaltara yang tangguh, maju, dan sejahtera.
"Pemilihan fokus pada industri dan perdagangan unggulan, merupakan langkah strategis Pemprov Kaltara untuk meningkatkan daya saing daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
| Paripurna Ke-36 DPRD Kaltara Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2026, Golkar Banjiri Catatan |
|
|---|
| DPRD Kaltara Genjot Regulasi Baru, Target 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Wajib Terserap Perusahaan |
|
|---|
| DPRD Kaltara Soroti Kehadiran OPD di Rapat Paripurna Ke-37 |
|
|---|
| Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2025, Wakil Ketua DPRD Kaltara Imbau ini ke Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Apresiasi IPM Kaltara Terus Meningkat, Minta Pemerataan Layanan Publik Diperkuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sekprov-Kaltara-Suriansyah-26092024.jpg)