Berita Bulungan Terkini

Warga Bulungan Persoalkan Pembangunan Tower SUTT Lewat Permukiman, Siap Pindah Asal Sesuai

Dua warga Desa Karang Agung, Bulungan, mengeluhkan pembangunan jaringan listrik berupa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah mereka.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
Tower SUTT di Karang Agung yang dikeluhkan warga (kanan). Dua warga Karang Agung didampingu dua anggota DPRD saat menghadiri pertemuan mediasi di PN Tanjung Selor, Senin (30/09/2024). ( tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dua warga Desa Karang Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara mengeluhkan pembangunan jaringan listrik berupa Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUTT ) di wilayah mereka.

Terkait persoalan ini, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri atau PN Tanjung Selor, Senin (30/09/2024) dijadwalkan pertemuan mediasi antara pihak PLN dengan perwakilan warga tersebut

Hanya saja, pertemuan mediasi batal, karena pihak pemohon, dalam hal ini PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan bagian Timur tidak hadir.

Perwakilan warga Karang Agung, yakni Sarno dan Margareta hadir di PN Tanjung Selor didampingi anggota DPRD Kaltara dan DPRD Bulungan. 

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Pjs Bupati Bulungan Ingatkan ASN Harus Netral: Jangan Terlibat Politik Praktis

Menurut pengakuan Margareta, perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan, permasalahan ini bermula sejak 2017 lalu, saat awal akan dilakukannya pembangunan Tower untuk SUTT di wilayahnya.

Dikatakan, pembangunan SUTT dilakukan tanpa sosialisasi.  "Tahu-tahu ada beberapa pekerja yang memasang patok di samping rumah. Katanya untuk tapak tower SUTT.

Setelah kami larang, mereka pindah. Tapi tidak terlalu jauh, mereka bangun di tanah sebelah lahan orangtua kami," kata Margareta.

Meski pembangunan tower tidak di lahannya, rumah yang mereka tinggali, yang berada di dekat tapak tower dilalui RAW jaringan kabel SUTT. 

Di satu sisi, belakang ada imbauan lewat pemerintah desa, warga dilarang beraktivitas, sementara rumahnya yang terdampak tidak dipindahkan.

Baca juga: Bangun Jaringan Baru, PLN Berhasil Tembus 4 Desa Pelosok Nusa Tenggara Timur dengan Listrik 24 Jam

Pihak PLN, kata dia, memilih memberikan ganti rugi, dengan nilai yang menurutnya sangat tidak sesuai atau kecil. 

"Pemberian ganti ruginya tanpa ada ngomong apa-apa sama kami. Tiba-tiba saja sudah ada surat, yang menyebut harga dan nilai ganti ruginya. Yang menurut kami, sangat tidak sesuai," ungkapnya.

Dia berharap, jika memang tidak memberikan ganti rugi dengan nilai sesuai keinginan warga, atau sesuai NJOP di wilayah itu, mereka bersedia dipindahkan di lokasi yang sewajarnya. 

"Kami tidak ingin macam-macam, kami mendukung karena ini untuk kepentingan orang banyak. Hanya saja, ya yang sesuai lah.

Kalau ganti rugi, jangan seenaknya sendiri kasih harga. Harapan kami, kalau memang tidak bisa ganti rugi, pindahkan saja. Yang penting lokasinya layak, yang sewajarnya lah," imbuhnya.

Baca juga: Konsisten Terapkan Budaya K3, PLN Nusantara Power UPDK Tarakan Raih Penghargaan Zero Accident

Di tempat sama, anggota DPRD Bulungan Dwi Sugiarto membenarkan adanya persoalan warga dengan pihak PT PLN, terkait pembangunan SUTT. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved