Berita Bulungan Terkini

Tindakan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur di Bulungan Meningkat Capai 19 Kasus, Begini Kata Polisi

Dalam acara silaturahmi dihadiri Kapolda Kaltara dan Kapolresta Bulungan disampaikan kasus tindakan asusila di Bulungan tahun 2024 meningkat.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Terduga pelaku tindak asusila terhadap anak di Bulungan, saat diamankan di Berau, Kaltim. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Miris. Kasus tindakan asusila dengan korban anak dibawah umur di Bulungan, Kalimantan Utara, mengalami peningkatan pada 2024 ini. 

Menurut data laporan di Polresta Bulungan, hingga September 2024 terdapat 19 kasus tindak asusila, yaitu berupa laporan dugaan persetubuhan terhadap anak.

Jumlah tersebut terjadi peningkatan  dari tahun sebelumnya (2023) yang hanya berjumlah 12 kasus.

Beberapa hari lalu, saat silaturahmi dengan wartawan, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto membenarkan adanya peningkatan kasus tindakan asusila. Utamanya di wilayah Bulungan. 

Baca juga: Miris, Dua Pemuda di Muara Muntai Kukar Diduga Menculik dan Bertindak Asusila terhadap Remaja SMP

"Saya juga mendapat laporan. Hal ini tentu akan menjadi atensi kita bersama. Untuk bagaimana menelusuri apa yang menjadi penyebabnya. Utamanya bagi Polri, saya minta ini mendapat penanganan yang serius," ungkap Kapolda Kaltara usai serah terima jabatan Kapolresta Bulungan, Kamis (26/09/2024).

Sementara itu, Kapolresta Bulungan AKBP Rafikoh Yunianto, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Gia Iftita Saviera menyebutkan, terdapat peningkatan tren kasus persetubuhan terhadap anak pada tahun ini. 

Hal tersebut, menurutnya disebabkan karena masih banyak orang yang belum memahami masalah pelecehan seksual. Bahkan bagi orang dewasa sekalipun.

Di sisi, faktor SDM (sumber daya manusia), ataupun ekonomi juga bisa menjadi penyebabnya.

"Banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikannya, baik karena faktor ekonomi maupun karena tanggung jawab kurang bertanggung jawab dari orang tua mereka (tidak menyekolahkan dan tidak mengawasi anak-anak mereka dengan sepenuhnya)," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Asusila di Tarakan Ditangkap, Sempat Mau Melarikan Diri, Kerja Sama dengan Polresta Samarinda

Akibatnya, menurut perwira muda ini, anak-anak ini mungkin kurang paham dan kurang teredukasi tentang masalah pelecehan seksual, dan bukan hanya kejahatan seksual, tapi tindak kejahatan lain seperti pencurian dan penganiayaan.

"Untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dibutuhkan upaya preventif yang melibatkan beberapa instansi termasuk dinas pemberdayaan perempuan dan anak, Binmas dan Bhabinkamtibmas," bebernya. 

Namun, bagiannya dapat dilakukan oleh Bhabin agar lebih efektif. Selain itu, PPA juga dapat melakukan upaya preventif dengan cara mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mengundang siswa dan wali murid untuk hadir.

"Jadi, kami sudah berupaya maksimal. Di antaranya dengan mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah," imbuhnya.

Dikatakan, peran para orang tua sangat penting dalam mencegah kasus ini. Utamanya dalam menjaga pergaulan anak-anaknya ketika di lingkungan rumah tangga.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved