Pemusnahan Sabu 51 Kg

Musnahkan Sabu 51,5 Kg, Polda Kaltara Sebut Nilai Ekonomi Rp 51,5 Miliar, Selamatkan 1.030.000 Orang

Barang bukti narkoba, yakni berupa sabu-sabu sebanyak 51,5 kilogram dimusnahkan di Mapolda Kaltara pada Rabu (2/10/2024) siang tadi. 

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Pemusnahan barang bukti sabu senilai Rp 51,5 miliar pada Rabu (02/10/2024). (Tribunkaltara.com) 

Barang bukti yang dimusnahkan Sabu Kristal/padat dengan jumlah total mencapai 51.553,85 gram.

Adapun rincian dari pemusnahan tersebut yaitu sebanyak 14,6 gram disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan dan 14,4 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), sementara sisanya, yang berjumlah 51.524,85 gram akan dimusnahkan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sabu 24,27 Kg Diblender dan Dibuang ke Toilet, 3 Tersangka Saksikan Langsung

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Dr Ferry Supriady, Kepala BNNP Kaltara Birgjen Pol. Tatar Nugroho, Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltara Teguh Imanto, perwakilan Pengadilan Tinggi, Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan, serta para PJU Polda Kaltara.

Turut dihadirkan juga kelima pelaku, yang sekaligus menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita dari mereka.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved