Berita Tana Tidung Terkini
Tanggapan Ibrahim Ali soal Dirinya Dilaporkan ke Polda Kaltara: Tetap Semangat 45 Menangkan Pilkada
Calon Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali buka suara terkait laporan dirinya ke Polda Kaltara dengan tuduhan ujaran kebencian saat orasi kampanye.
Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Calon Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali buka suara terkait laporan dirinya ke Polda Kaltara dengan tuduhan ujaran kebencian saat orasi kampanye.
Sebelumnya, salah seorang warga Tana Tidung bernama Irwansyah bersama sejumlah tokoh masyarakat melaporkan Ibrahim Ali ke Polda Kaltara karena beberapa ucapan yang disampaikan dianggap mengandung unsur provokasi.
Menanggapi hal itu, Ibrahim Ali mengatakan, laporan terhadap dirinya ke Polda Kaltara merupakan tempaan untuk menjadikannya pemimpin yang hebat nantinya.
"Yang pasti kita meyakini bersama seseorang tidak akan menjadi pemimpin yang hebat kalau tidak melalui proses dan ujian. Maka kita anggap saja itu (laporan ke Polda) sebagai ujian.
Ya tidak apa-apa kita jalani saja prosesnya," ujar Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Sabtu (5/10/2024).
Baca juga: Bupati Ibrahim Ali Ajak DPRD Tingkatkan Sinergitas Membangun Tana Tidung Lebih Baik
Ia yakin Bawaslu Tana Tidung akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pilkada secara adil sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita yakin teman-teman Bawaslu Kabupaten Tana Tidung itu akan tetap objektif dan akan mengedepankan yang namanya praduga tidak bersalah," ungkapnya.

Sebagai peserta Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali menghormati Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada.
"Kita menghargai Bawaslu karena dia secara resmi diakui dan ditunjuk negara sebagai Pengawas Pemilu yang punya ranah untuk mengawasi dan mengadili.
Silakan Bawaslu jalan dengan konteksnya yang penting kita mengharapkan independensi Bawaslu," ucapnya.
Ibrahim Ali berharap Bawaslu Tana Tidung tetap mengedepankan independensi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawal Pilkada 2024.
Baca juga: Pisah dengan Ibrahim Ali, Hendrik Siap Kawal Said Agil Jalankan Visi Misi Jika Terpilih Bupati KTT
"Kita mengharap juga teman-teman Bawaslu tidak bisa diintervensi dari kekuatan mana pun dalam membuat suatu kebijakan.
Menurut kami apa yang telah kami lakukan sudah benar sesuai regulasi dan aturan," harapnya.
Terkait laporan atas dirinya, Ibrahim Ali mengatakan hal itu perlu dikaji sesuai aturan yang berlaku.
"Saya bilang ada hukum, ada aturan yang harus dikaji mana yang masuk kata SARA kemudian yang bisa berpotensi mengundang kerusuhan dan lain-lain ya silakan," katanya.
Untuk itu Ibrahim Ali mengajak pihak pelapor untuk duduk bersama membahas perkara hukum yang terjadi dengan melibatkan masing-masing kuasa hukum.
"Ada delik aduannya dan saya rasa mereka punya kuasa hukum, dan kita juga punya kuasa hukum, silakan kita duduk bersama-sama untuk kaji aturan dan undang-undang yang berlaku.
Apakah ini masuk dengan unsur SARA atau tidak kita akan menghadapi itu dan kita akan mengklarifikasi itu," ajaknya.
Menurutnya apa yang ia sampaikan dalam orasi kampanye dan menjadi sebab adanya laporan itu tidak tergolong ujaran kebencian.
Baca juga: Istri Bupati Tana Tidung Polisikan RH Pelaku Ujaran Kebencian Lewat Status WA
"Ketika kita dibilang rasis dan lain-lain ya silakan saja itu kan menurut mereka, tapi kita kan punya tim hukum yang mengkaji itu dan menurut kami itu tidak masuk delik tersebut," tuturnya.
Saat ditanya dampak psikis yang ia alami atas adanya laporan itu, Ibrahim Ali menyatakan tidak terpengaruh.
Justru hal itu membuatnya semakin semangat juang 45 untuk memenangkan kontestasi Pilkada Tana Tidung 2024.
"Tentu tidak lah, Insya Allah saya dengan Pak Sabri kita semangat 45, kita harus berjuang. Semakin kita dihantam maka kita akan semakin kencang dan tidak akan membuat kita kendor," imbuhnya.
Lapor ke Polda Kaltara
Didampingi tokoh adat, tokoh masyarakat, dan juga kuasa hukum, seorang warga Kabupaten Tana Tidung ( KTT ) bernama Irwansyah membuat laporan resmi ke Polda Kaltara pada Selasa (01/10/2014).
Irwansyah melaporkan adanya dugaan tindak pidana, berupa ujaran kebencian dan provokasi yang dilakukan salah satu calon Bupati di KTT.
Irwansyah bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya melapor ke Polda Kaltara sekira pukul 01.00 WITA, dengan membawa serta sejumlah barang bukti.
Mereka melaporkan calon bupati ini, karena adanya tidak bersesuaian bahkan tidak dibenarkan oleh Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga: Bawaslu Kaltara Lanjutkan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih DPRD Tarakan: Sudah Register
Sabiri Sanyong, tokoh masyarakat sebagai juru bicara meminta, bahwa pelaporan atas ujaran kebencian, hasutan, intimidasi, dan provokasi tak sepantasnya dilakukan oleh calon pejabat publik.
Karena calon dan atau pejabat publik merupakan pigur yang menjadi panutan masyarakat luas.
Baca juga: Kekerasan Bakal Selalu Diingat Anak, Berikut Pendapat Orang Tua di Tana Tidung Soal Parent Abuse
"Hari ini, kami bersama tim hukum pasangan SAH sudah melakukan pelaporan ke Polda Kaltara disertai bukti yang cukup," kata Sabirin.
Salah satu alat bukti yang dibawa, kata Sabirin, adalah tangkapan layar, serta video rekaman yang menyebar di media sosial, yang berisi pernyataan dari terlapor.
Di mana dalam pernyataan ada beberapa kalimat yang dianggap provokatif, hingga ada dugaan unsur ujaran kebencian.
Video yang tersebar di media sosial tersebut diduga diambil saat usai pencabutan nomor urut pada 23 September 2024 lalu.
Orasi yang disampaikan salah satu calon Bupati Tana Tidung dalam Pilkada 2024 itu diduga mengandung unsur ujaran kebencian. (*)
Internet Permudah Bisnis, Tapi Pelaku Usaha di Tana Tidung Kaltara Keluhkan Sinyal Sering Gangguan |
![]() |
---|
Raden Florensius Resmi Jabat Dandim 0914/Tana Tidung Kaltara: Siap Dukung Penuh Program Daerah |
![]() |
---|
Prosesi Tepung Tawar, Sambut Dandim 0914 Tana Tidung Baru Letkol Arm Raden Florensius Ferdian |
![]() |
---|
Warga dan Sopir Travel Harap Perbaikan Jalan Seputuk Tana Tidung yang Masih Tanah dan Berlubang |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Kaltara Sebut Infrastruktur Jalan Bebatu Akan Diselesaikan Lewat Multi Years |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.