Berita PPU Terkini

Pemkab PPU Tetap Alokasikan Anggaran untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) tetap akan mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem pada APBD tahun depan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) tetap akan mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem pada APBD tahun depan.

Meski tahun ini dipastikan Dinas Sosial PPU, kemiskinan ekstrem sudah tidak ada lagi, tetapi bantuan diakui akan tetap ada.

Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin mengatakan, jika bantuannya dihentikan maka dikhawatirkan penerimanya akan kembali lagi menjadi kategori miskin ekstrem.

Diketahui, intervensi bantuan yang diberikan oleh Pemkab PPU sejak beberapa tahun terakhir, yakni kepada keluarga yang pendapatannya tidak tentu, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Pemkab PPU Tingkatkan Kompetensi SDM Lokal, Agar Tidak Terpinggirkan dengan Adanya IKN

"Bantuan tetap diberikan, karena kalau kita stop, nanti jadi ekstrem lagi," ungkapnya pada Senin (7/102024).

Saidin menjelaskan, Pemkab PPU memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem.

Masing-masing anggota keluarga diberikan sebesar Rp200 ribu perbulan.

"Itu intervensi dari pemerintah daerah," sambungnya.

Baca juga: Dinas PMD PPU Pastikan Program Pembanguan di Desa Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Jumlah masyarakat kategori miskin ekstrem di PPU terus mengalami pengurangan.

Pada 2023 lalu, tecatat jumlahnya sebanyak 425 jiwa, dan pada Juni 2024, tersisa 39 jiwa.

Diketahui, untuk program bantuan ini dialokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar pada tahun ini.

"Kalau penyebab miskin ekstrem itu, soal pendapatan. Dalam satu keluarga hanya ada satu orang yang bekerja, dan dalam sebulan pendapatannya kurang dari Rp300 ribu," pungkasnya. (*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved