Berita PPU Terkini
Dinas PUPR PPU Berharap Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Segera Terealisasi
Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU menantikan realisasi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) regional.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR PPU menantikan realisasi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) regional.
Sarana dan prasarana penyediaan air minum ini akan dibangun Pemprov Kalimantan Timur ( Kaltim ) di wilayah Kecamatan Babulu.
Sekretaris Dinas PUPR PPU Ali Musthofa mengatakan, saat ini tahapannya sudah mulai berjalan dan seluruhnya di bawah kewenangan PUPR Provinsi Kaltim.
"Tahun depan DED -nya yang juga diampuh oleh PUPR Provinsi Kaltim," ungkapnya pada Selasa (8/10/2024).
Ali menjelaskan, SPAM regional yang akan dibangun itu bisa memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Kecamatan Babulu, bahkan hingga Kabupaten Paser.
Baca juga: Kepala DPMD PPU Minta Kepala Desa Pertimbangkan Potensi Desa sebelum Menyusun Program
Sumber air yang digunakan nantinya, berpusat di Sungai Telake. Mengingat Sungai Lawe-lawe yang ada di PPU belum optimal untuk mencukupi kebutuhan masyarakat PPU.
"Kebutuhan air baku Sungai Telake itu juga bisa suplai ke bandara VVIP IKN, kalau optimal," sambungnya.
Adapun kapasitas SPAM regional yang akan dibangun dan dipastikan bisa digunakan pada 2025, yakni 200 liter perdetik.
Baca juga: Pemkab PPU Janji Percepat Penyelesaian Tapal Batas di Kawasan Bandara VVIP IKN
Rencananya,200 itu akan dibagi, 100 liter perdetik untuk wilayah Kecamatan Babulu, dan 100 liter perdetik lainnya untuk Kabupaten Paser.
"Kalau ini terintegrasi, kebutuhan air bersih khsusnya PPU bisa tercukupi khususnya di Babulu," jelasnya.
Program pembangunan SPAM regional ini dikerjasamakan antara Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU.
Provinsi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan, sementara Pemkab PPU mengakomodir pipanisasi.
"Pembangunan bisa kolaborasi antara PUPR Provinsi dan kabupaten/kota," tandasnya. (*/ADV)
Penulis : Nita Rahayu
| TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
|
|---|
| Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
|
|---|
| Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
|
|---|
| Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
|
|---|
| Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/sekretaris-PUPR-PPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.