Berita Tarakan

Residivis Pencurian Ditangkap Tim Patmor Polres Tarakan Kaltara, Ketahuan Mencuri di Dua Lokasi

RR terlibat kasus pencurian di tahun 2011, Lalu, 2016 dan 2018. Kali ini, RR berulah lagi, tak tanggung-tanggung dua titik lokasi pencurian disasar RR

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Pelaku RR saat diwawancarai media dalam rilis pers dilaksanakan di ruang Satreskrim Polres Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Modus pelaku sendiri mengambil HP korban, melihat rumah korban terbuka pintunya kemudian ia nekat masuk.

Pelaku mengaku tidak mengincar rumah korban.

"Posisi pelaku mau pulang dari pasar naik motor lihat rumah pintu terbuka. Di warung juga begitu singgah pas subuh lihat orangnya tidur. Uangnya dipakai kebutuhan sehari-hari," tukasnya.

Untuk HP Samsung dijual Rp450 ribu ditawarkan ke orang-orang.  Lalu untuk HP Poco dijualkan Rp650.000 dijual diposting di FB.

Baca juga: 2 Pelaku Pencurian di Klinik Kecantikan Tanjung Selor Bulungan Ditangkap, Polisi Lakukan Penyidikan

Pelaku berhasil didientifikasi lantaran sebelumnya terlibat dalam pelanggaran lalu lintas yakni melawan arus.

Bersamaan saat itu, Tim Patmor sedang partoli dan meliaht pelaku melawan arus di Stadion Datu Adil.

"Diberhentikan Patmor karena melawan arus ternyata diinterogasi diselidiki dia pelaku pencurian," tukasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved