Berita Kaltara Terkini

Achmad Djufrie Ketua DPRD Kaltara Periode 2024-2029, Muhammad Nasir dan Muddain Jadi Wakilnya

Ketua DPRD Kaltra perideo 2024-2029 Achmad Djufrie dari Partai Gerindra bakal segera dilantik, bersama dua unsur pimpinan lainnya.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Politisi Partai Gerindra Achmad Djufrie ditetapkan sebagai ketua DPRD Kaltara 2024-2029. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR — Melalui Rapat Paripurna terbuka di Gedung DPRD Kaltara, pada Senin (14/10/2024), diumumkan dan ditetapkan pimpinan definitif DPRD Kaltara.

Pembacaan unsur pimpinan definitif DPRD Kaltara dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltara, Mohammad Pandi

Berikut 3 unsur pimpinan  DPRD Kaltara 2024-2029 yang ditetapkan hari ini. Sebagai Ketua DPRD KaltaraAchmad Djufrie, dari Partai Gerindra. Kemudian kursi Wakil Ketua DPRD tempati oleh Muhammad Nasir dari Partai Golkar dan Muddain dari Partai Demokrat.

Mohammad Pandi mengatakan, setelah resmi ditetapkan, dari hasil rapat paripurna ini, selanjutbta dibuatkan berita acara sebagai persyaratan untuk diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur.

Baca juga: Pelantikan Pimpinan DPRD Kaltara 2024-2029 Tunggu SK Mendagri, Nama-nama Tunggu Usulan Parpol

Ditegaskan, jika persyaratan sudah lengkap dan memenuhi syarat, maka selanjutnya Mendagri menerbitkan  SK tentang Pimpinan DPRD Kaltara yang definitif.

"Nanti setelah keluar SK-nya dari Mendagri, maka kami (DPRD) akan melaksanakan rapat paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Kaltara," pungkas Mohammad Pandi.
  
Rapat paripurna penetapan pimpinan, dihadiri oleh Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong serta jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltara.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved