Berita Kaltara Terkini
Kebut Target Pendataan, DPK Kaltara Minta Seluruh Perpustakaan Segera Urus NPP
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara dalam meningkatkan kualitas pelayanan di perpustakaan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) dalam meningkatkan kualitas pelayanan di perpustakaan.
Salah satunya yakni menciptakan perpustakaan-perpustakaan yang memiliki legalitas dan diakui oleh pemerintah dengan mengantongi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) melalui sosialisasi sekaligus pendampingan dalam pendataan perpustakaan berbasis wilayah.
Kegiatan sosialisasi ini digelar di Perpustakaan Kabupaten Bulungan pada Selasa (22/10/2024) serta mengahadirkan pengelola perpustakaan baik perpustakaan umum, sekolah, khusus hingga perpustakaan di desa-desa.
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca DPK Kaltara, Suwarsono mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada setiap pengelola bahwa setiap perpustakaan wajib mengantongi NPP.
Baca juga: Cerdaskan Anak Bangsa Lewat TPBSI, Dinas Perpustakaan Kearsipan Kaltara Gelar Stakeholder Meeting
“Sosialisasi ini berkaitan dengan pendataan berbasis wilayah. Jadi intinya pengelola perpustakaan selaku admin pengampu data wajib mengusulkan perpustakaanya untuk memiliki NPP. Karena mandatory data ini wajib dilaporkan dan dapat terpenuhi,” kata Suwarsono usai mengisi acara sosialisasi, selasa (22/10/2024).
Oleh karena itu, DPK Kaltara mendorong seluruh perpustakaan di Kaltara yang belum memiliki NPP untuk segera mengusulkannya.
Menurutnya NPP menjadi salah satu syarat mutlak sebuah perpustakaan dapat mengajukan akreditasi.
Dan dengan memperoleh akreditasi perpustakaan akan mendapat jaminan pembinaan serta kemudahan dalam mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
Karena setelah NPP ini perpustakaan dapat mengajukan akrediatasi perpustakaan, dengan mendapatkan akrediatasi perpustakaan kedepan dapat dilakukan pembinaan.
“Jadi pada dasarkan siapapun boleh mendirikan perpustakaan, namun perpustakaan ini wajib memiliki NPP. Jika belum memiliki NPP tentu tidak bisa mengajukan akreditasi, tidak bisa memperoleh bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Untuk diketahui, di Kaltara sendiri terdapat sekitar 639 perpustakaan yang telah terdata namun belum memegang user sebagai pemilik NPP.
“Ini yang sedang kita usahakan dan kita kejar. Seperti yang kita tahu secara data baru sekitar 60 persen perpustakaan yang memilki NPP, targetnya harus semua memiliki NPP,” terangnya.
Baca juga: Terapkan Fasilitas Komputer dan Printer Gratis, Jumlah Pengunjung Perpustakaan di Nunukan Meningkat
Beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh perpustakaan jika ingin mendaftarkan NPP yakni memiliki koleksi perpustakaan yang bervariasi, memiliki tenaga pengelola minimal satu orang, memiliki sarana dan prasarana,melakukan layanan rutin serta memiliki anggaran perpustakaan.
“Kita akan tuntaskan target pendataan ini. Harapannya setelah dari kegiatan sosialisasi ini pengelola yang sudah hadir segera mendaftarkan perpustakaanya,” tandasnya.
(*)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kalimantan Utara
Nomor Pokok Perpustakaan
perpustakaan umum
Suwarsono
perpustakaan
DPK Kaltara
Kaltara
Doakan Pengemudi Ojol Korban Terlindas Mobil Rantis Brimob, Polda Kaltara Gelar Sholat Ghoib |
![]() |
---|
Daerah Perbatasan RI-Malaysia Masih Terisolir, Pemprov Kaltara Dorong Penerapan Affirmative Policy |
![]() |
---|
Sekolah Unggulan Garuda Khusus Anak Berprestasi, Ditargetkan Tahun Depan Mulai Proses Pembangunan |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Nyaris Batal, Kini Kaltara jadi yang Pertama di Kalimantan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kaltara Setuju Ormas Dapat Dana Operasional, Achmad Djufrie: Asal Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.