Berita PPU Terkini
Pj Bupati PPU Hadiri Ekspose Hasil Pendataan Lahan Pengendali Banjir Sungai Sepaku dan Tol IKN 6A-6B
Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menghadiri kegiatan ekspose hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi lahan proyek pengendali banjir di Sepaku.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Penjabat atau Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menghadiri kegiatan ekspose hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi lahan oleh Satgas pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku, dan proyek tol IKN segmen 6A dan 6B, yang diselenggarakan Otorita IKN.
Acara yang digelar di Hotel Grand Tjokro Balikpapan dihadiri Deputi Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin dan sejumlah pejabat Otorita IKN.
Termasuk jajaran pejabat Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ), diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan Penanganan Permasalahan Penguasaan Tanah Aset Dalam Penguasaan Otorita IKN.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 75 Tahun 2024, tentang percepatan pembangunan IKN yang telah dilaksanakan tahapan pendataannya, pengukuran, dan verifikasi oleh satuan tugas untuk pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku dan proyek tol IKN segmen 6A dan 6B.

Baca juga: Pemkab PPU Menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
Pj Bupati PPU Zainal Arifin mengatakan Pemkab PPU mendukung penuh langkah-langkah pemerintah untuk percepatan pembangunan IKN.
"Sejak awal kami sudah berkomitmen mendukung penuh percepatan pembangunan IKN," ungkapnya .
Tercatat jumlah lahan masyarakat terdampak sebanyak 19 bidang, dan jumlah masyarakat yang menguasai bidang tanah sebanyak 14 orang.
Sementara itu sesuai hasil pengukuran tim, luasan lahan masyarakat terdampak tercatat 19.494 meter persegi. tanah yang dikuasai.
Disampaikan juga, dari 14 masyarakat terdampak dua diantaranya belum menyepakati.
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Pj Bupati Zainal Arifin Kunjungi Polres PPU
Hal itu karena, perbedaan luas tanah hasil pengukuran, dengan luas tanah berdasarkan dokumen surat
Selanjutnya hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi tersebut disepakati untuk diumumkan kepada masyarakat terdampak di kantor kecamatan, kelurahan, dan desa dalam waktu dekat ini
"Hasil pendataan itu akan segera diumumkan di desa atau kelurahan masing-masing," pungkasnya. (*/adv)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.