Berita PPU Terkini

Pj Bupati PPU Hadiri Ekspose Hasil Pendataan Lahan Pengendali Banjir Sungai Sepaku dan Tol IKN 6A-6B

Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menghadiri kegiatan ekspose hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi lahan proyek pengendali banjir di Sepaku.

Editor: Sumarsono
HO/Humas Pemkab PPU
Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menghadiri ekspose hasil pendataan, pengukuran dan verifikasi lahan pengendali banjir Sungai Sepaku dan Tol 6A, 6B yang digelar Otorita IKN.  (HO/ HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Penjabat atau Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menghadiri kegiatan ekspose hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi lahan oleh Satgas pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku, dan proyek tol IKN segmen 6A dan 6B, yang diselenggarakan Otorita IKN.

Acara yang digelar di Hotel Grand Tjokro Balikpapan dihadiri Deputi Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin dan sejumlah pejabat Otorita IKN.

Termasuk jajaran pejabat Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ), diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan  sehubungan dengan Penanganan Permasalahan Penguasaan Tanah Aset Dalam Penguasaan Otorita IKN.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres)  75 Tahun 2024, tentang percepatan pembangunan IKN yang telah dilaksanakan tahapan pendataannya, pengukuran, dan verifikasi oleh satuan tugas untuk pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku dan proyek tol IKN segmen 6A dan 6B.

tol ikn ppu
Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menghadiri kegiatan ekspose hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi lahan oleh Satgas pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku, dan proyek tol IKN segmen 6A dan 6B, yang diselenggarakan Otorita IKN.

Baca juga: Pemkab PPU Menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan      

Pj Bupati PPU Zainal Arifin mengatakan Pemkab PPU mendukung penuh langkah-langkah pemerintah untuk percepatan pembangunan IKN.

"Sejak awal kami sudah berkomitmen mendukung penuh percepatan pembangunan IKN," ungkapnya .

Tercatat jumlah lahan masyarakat terdampak sebanyak 19 bidang, dan jumlah masyarakat yang menguasai bidang tanah sebanyak 14 orang.

Sementara itu sesuai hasil pengukuran tim, luasan lahan masyarakat terdampak tercatat  19.494 meter persegi. tanah yang dikuasai.

Disampaikan juga, dari 14 masyarakat terdampak dua diantaranya belum menyepakati.

Baca juga: Perkuat Sinergitas, Pj Bupati Zainal Arifin Kunjungi Polres PPU

Hal itu karena, perbedaan luas tanah hasil pengukuran, dengan luas tanah berdasarkan dokumen surat

Selanjutnya hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi tersebut disepakati untuk diumumkan kepada masyarakat terdampak di kantor kecamatan, kelurahan, dan desa dalam waktu dekat ini

"Hasil pendataan itu akan segera diumumkan di desa atau kelurahan masing-masing," pungkasnya. (*/adv)

Penulis : Nita Rahayu

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved