Berita Kaltara Terkini
Ditlantas Polda Kaltara Beri Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Pengendara, Selama Operasi Zebra Kayan
Selama Operasi Zebra Kayan 2024, Ditlnatas Polda Kaltara melakukan edukasi kepada pengendara tentang tertib lalu lintas.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Selain penindakan berupa tilang maupun teguran, selama Operasi Zebra Kayan 2024, Ditlantas Polda Kaltara juga melakukan pendekatan humanis, melalui pembagian leaflet dan Edukasi langsung kepada para pengendara.
Seperti salah satunya yang dilakukan para personel Dit Lantas di depan jalan masuk menuju Mapolda Kaltara di hari terakhir Operasi Zebra Kayan pada Minggu (27/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Kaltara Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, selain penegakan aturan, pihaknya menekankan pendekatan persuasif selama Operasi Zebra Kayan.
Baca juga: 57 Pelanggar Lalu Lintas Diberi Teguran dan Satu Meninggal, Sepekan Operasi Zebra Kayan di Bulungan
"Kita tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat," ungkapnya.
Pembagian leaflet yang berisi informasi penting, tentang tata tertib lalu lintas dan sanksi yang berlaku, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.
Dia menambahkan, di sisi lain, selama operasi, polisi menghentikan pengendara yang melanggar seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, atau melawan arus. Namun, mereka diberi edukasi dan diimbau untuk lebih disiplin dan tertib lalu lintas.
"Operasi Zebra Kayan ini akan fokus pada kawasan rawan pelanggaran dan kecelakaan. Kami berharap kegiatan ini mampu menanamkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan di jalan," imbuhnya.
Operasi zebra Kayan digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi Zebra Kayan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban dan kelancaran (Kamtibcar) lalulintas di wilayah Polda Kaltara.
Dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Kayan 2024.
Terdapat 12 sasaran Prioritas Operasi Zebra Kayan 2024. Di antaranya, melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol kendaraan tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk.
Kemudian pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukkan, kendaraan bermotor yang overload dan over dimension, serta kendaraan tanpa RNKB atau RNKB palsu, dan terakhir melampaui batas kecepatan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Operasi Zebra Kayan
Ditlantas Polda Kaltara
humanis
Edukasi
pengendara
tertib lalu lintas
TribunKaltara.com
Pemprov Kaltara Terus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Penyumbang PAD Terbesar |
![]() |
---|
Perkara Tipikor BKJ Sudah Inkrah, DLH Kaltara Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Masih Ada BBM Ilegal Masuk Perusahan Industri, Pemprov Kaltara Turunkan Tim Satgas Pengawasan |
![]() |
---|
Polda Kaltara Kembali Musnahkan Sabu, Kali Ini Ada 12 Kg, Hasil Pengungkapan Selama Juli 2025 |
![]() |
---|
Bapenda Kaltara Sebut Pajak Kendaraan di Atas Air Tunjukkan Trend Positif: 42 Telah Bayar Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.