Berita Kaltara Terkini

Batal Dilaksanakan Hari Ini, Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kaltara Ditunda Hingga November 2024

Paripurna pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kaltara yang harusnya dilaksanakan hari ini, batal digelar. Sekretariat akan menjadwalkan ulang.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Mohammad Pandi, Sekretaris DPRD Kaltara. (Tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Paripurna pelantikan unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kalimantan Utara ( Kaltara) yang semula dijadwalkan pada Rabu (30/10/2024) urung dilaksanakan. Sekretariat DPRD Kaltara menjadwalkan ulang agenda ini.

Sekretaris DPRD Kaltara Mohammad Pandi mengatakan, penjadwalan ulang pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kaltara ini, karena ada hal-hal teknis yang masih perlu dipertimbangkan.

"Sesuai jadwal pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kaltara 30 Oktober 2024. Tetapi karena ada sesuatu dan lain hal, pelantikan direschedule (dijadwalkan ulang)," kata Mohammad Pandi, Rabu (30/10/2024).

Ia mengatakan, pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kaltara 2024-2029 akan diagendakan kembali. 

Baca juga: Anggota DPRD Tarakan Adyansa Reses di  RT 20 Karang Anyar Pantai, Wargs Usul Penanganan Longsor

Namun waktunya belum pasti.

Diperkirakan pada pertengahan atau akhir November 2024 mendatang.

"Kemungkinan besar pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kaltara akan dilakukan sekitar bulan depan. Jika tidak jadi pada pertengahan bulan November, kemungkinan besar akan pada akhir November," ungkapnya.

Mengenai persiapan pelantikan, Pandi mengatakan bahwa persiapan dari Sekwan DPRD Kaltara telah dilakukan dengan matang.

Termasuk dalam hal koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelantikan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

"Kami sudah siap. Bahkan sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Sejauh ini persiapan telah mencapai 90 persen, tinggal pelaksanaannya saja," bebernya.

Bahkan, koordinasi dengan pimpinan sementara DPRD Kaltara intens dilakukan.

Termasuk Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah ada soal penetapan anggota DPRD Kaltara definitif.

"Alhamdulillah, tidak ada kendala. Kita telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri yang secara definitif menetapkan pimpinan dewan," ungkapnya.

Baca juga: Momen HUT Kaltara, DPRD Berharap Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Lebih Ditingkatkan 

Setelah pelantikan, langkah selanjutnya adalah agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hal ini juga sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu untuk diparipurnakan, karena pembentukan AKD telah dijadwalkan setelah pelantikan.

"Rapat paripurna mengenai AKD, persiapan pembentukan AKD kita sudah mencapai 80 persen dan tinggal pelaksanaan paripurnanya," imbuh dia.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved