Berita Tarakan Terkini
Delapan Bulan Diburu, Satpolair Polres Tarakan Bekuk Perampok Tambak, Satu Orang Masih DPO
Pelaku perampokan tambak dan pencurian speedboat insial IS dan KH berhasil ditangkap Satpolair Polres Tarakan kini ditahan, namun 1 pelaku DPO.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Seorang warga Tarakan Kalimantan Utara inisial IS berhasil dibekuk personel Satpolair Polres Tarakan, setelah delapan bulan diburu polisi. IS ditangkap, karena melakukan pencurian speedboat dan perampokan serta pengancaman dengan menggunakan senapan angin.
IS melakukan pencurian speedboat dan speedboat hasil curian tersebut digunakan untuk melakukan perampokan hasil Tambak dengan mengancam petambak agar diberikan hasil panen Tambak.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo mengatakan pelaku IS dilaporkan dua kasus. Pertama kasus pencurian speedboat, kedua kasus perampokan penyambang.
Di kasus pencurian dan perampokan, IS tak beraksi sendiri. Melainkan bersama dua rekannya yakni KH dan A. Untuk KH sendiri sudah ditangkap dan A masih buronan alias masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Tarakan. Jadi ada dua pelaku ditangkap dalam kasus ini.
Baca juga: Polres Tarakan Tangkap Pelaku Perampokan Petambak, Sebut Masyarakat Bisa Minta Bantuan Pengamanan
IS dilaporkan dua laporan dari korban berbeda yakni tindak pidana pencurian kemudian tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Laporan polisi pertama diterangkan IPTU Prabowo, tersangka IS bersama rekannya melakukan pencurian speedboat beserta body dan mesinnya pada Sabtu (4/2/2024) lalu sekitar pukul 01.00 dinihari.
Mulanya, saat itu tersangka IS beserta dua rekannya yakni KH dan A berada di Selumit Pantai di kediaman tersangka di permukiman belakang BRI lama. Ketiganya berencana melakukan pencurian dan tersangka IS menyuruh salah satu rekannya, saat itu, A mengambil speedboat beserta mesinnya yang berada di perairan Selumit Pantai.
Rekannya yang bernama A berhasil mengambil speedboat, diberi upah Rp1 juta menyerahkan ke tersangka yang menunggu di ujung sungai. Sementara rekannya yang lain, KH bertugas membawa speedboat ke dalam tambak milik rekan IS yang lainnya.
Kemudian di tambak mereka berencana melakukan perampokan di wilayah pertambakan Sungai Pangkaran, Kabupaten Bulungan. Ini juga tertuang dalam laporan polisi kedua atau TKP kedua, tersangka juga dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Mesin Speedboat dan Sepeda Motor Dibekuk Polisi, Satu Orang Masih DPO
Hasil speedboat yang dicuri digunakan merampok di pertambakan sungai Pangkaran Kabupaten Bulungan pada Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 12.00 WITA. Atau hanya berselang dua hari setelah pencurian speedboat. Speedboat telah disita oleh kepolisian.
Dimana dilaporkan tersangka IS bersama rekannya, KH melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap penyambang kepiting atau pencari kepiting di area pertambakan dengan cara mengadang perahu penyambang kepiting dan menodongkan senapan angin.
"Jadi sebelumnya, dari tiga orang, satu orang sudah menjalani persidangan yakni KH. Dua orang lainnya, yang baru diamankan yakni IS dilaporkan dua LP. Dan A masih DPO," papar Kasatpolair Polres Tarakan.
Cara tersangka beraksi dengan mengeluarkan kata-kata kepada korban untuk menyerahkan hasil kepiting yang telah didapat penyambang dan juga uang tunai dari penyambang yang diambil sebesar Rp1 juta.
"Hasil kepiting diambil paksa tersangka dijual kepada penyambang juga yang berada di area tambak sungai Pangkaran,” papar Kasatpolair Polres Tarakan.
Pasca kejadian, tiga tersangka melarikan diri sejak bulan Februari 2024. Barulah di tanggal 24 Oktober 2024 atau kurang lebih 8 bulan menghilang, personel berhasil membekuk pelaku. Ternyata selama ini tersangka keluar masuk tambak dan juga di Tarakan, yang bersangkutan sebelumnya selalu lolos.
warga
Tarakan
Kalimantan Utara
Satpolair Polres Tarakan
polisi
pencurian
speedboat
perampokan
Tambak
senapan angin
Polres Tarakan
DPO
TribunKaltara.com
| Nonton Film Cyberbullying, Asisten Bidang Pemerintahan Tarakan: Guru dan Orang Tua Ikut Berperan |
|
|---|
| Wali Kota Tarakan Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Embung Binalatung, Upaya Tingkatkan Air Bersih |
|
|---|
| KPwBI Kaltara akan Gelar KKB, Targetkan Perputaran Uang Rp 2,5 Miliar, Dimeriahkan Grup Musik RAN |
|
|---|
| Mahasiswa FKIP Universitas Borneo Tarakan Munirul Raih Penghargaan Pemuda Pelopor Bidang Seni Budaya |
|
|---|
| Cerita Satria Malik, Guru Boarding School Budi Utomo di Tarakan Raih Penghargaan Pemuda Pelopor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Tersangka-perampok-tambak-011-01112024jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.