Berita Tarakan Terkini

Delapan Bulan Diburu, Satpolair Polres Tarakan Bekuk Perampok Tambak, Satu Orang Masih DPO

Pelaku perampokan tambak dan pencurian speedboat insial IS dan KH berhasil ditangkap Satpolair Polres Tarakan kini ditahan, namun 1 pelaku DPO.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Tersangka IS, spesialis perampok tambak kini kembali berulah dan berhasil dibekuk setelah 8 bulan masuk DPO. Tersisa satu orang lagi yang masih diburu polisi. 

“Berkat kerja sama tim Satpolair tersangka berhasil diamankan. Dari tiga tersangka, satu orang sudah lebih dulu ditangkap dan sudah jalani persidangan. Kemudian satu lagi atas ID diamankan di tanggal 24 Oktober 2024 kemarin. Satu orang masih DPO berinisial A,” papar Kasatpolair Polres Tarakan, IPTU Prabowo.

IS sendiri ternyata merupakan residivis kasus yang sama. Tercatat dalam database kepolisian, sudah tiga kali diamankan dan ini keempat kalinya. Terakhir ia bebas tahun 2023 kemarin dari Lapas Kelas IIA Tarakan. Pelaku setelah bebas, bekerja sebagai petambak. Kemudian dimungkinkan juga setelah beraksi merampok, masuk keluar tambak satu ke tambak lainnya di Kaltara.

Bahkan masih ada juga laporan pengaduan yang belum masuk ke Polres secara resmi namun tersangka mengakui sudah melakukan pencurian.

"LP belum kami terima. Mana tahu warga yang merasa kehilangan, bisa lapor ke kami. Yang bersangkutan mengakui. Kalau pengakuan penjaga tambak di sekitar TKP yang kami temui dia sering datang minta makanan atau minta minyak untuk ke tambak lain," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved