Berita Malinau Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Penggandaan Uang Palsu Senilai Rp 1 Juta di Malinau, Bermodalkan Printer

Polresta Malinau akhirnya menangkap pelaku yang diduga melakukan penggandaan uang palsu sebesar Rp 1 juta dengan pecahan Rp 100 ribu .

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Regibald Yunawan Sujono saat ditemui di Mapolres Malinau, Kalimantan Utara 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU -Satreskrim Polres Malinau menahan seorang pria berinisial YR (29) diduga pelaku penggandaan uang palsu  senilai Rp 1 juta yang beredar di toko dan warung di Malinau, Kalimantan Utara.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Reginald Yunawan Sujono menyampaikan kejadian ini terungkap saat seorang pemilik warung menyadari keanehan dari uang kertas yang diperoleh dari pembeli.

Tekstur kertas yang cenderung kaku serta tampilan hologram pada uang tersebut membuat pemilik warung melaporkan keberadaan uang palsu ke Polres Malinau.

"Awal kejadian ini pada 13 Oktober 2024. Informasi yang kami peroleh, pelaku membelanjakan uang di warung. Dan pemilik warung saat itu menyadari dan melaporkan kepada kami," ungkapnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Sabtu (2/10/2024).

Baca juga: Marak Uang Palsu Jelang Pilkada, Bankaltimtara KTT Tegaskan Tana Tidung Aman dari Peredaran Upal

Hasil penelusuran Satreskrim Polres Nunukan, pelaku berinisial YR (29) diduga kuat melakukan penggandaan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu bermodal printer.

Dari lembaran uang Rp 100 ribu yang berhasil digandakan pelaku, polisi menemukan beberapa diantaranya cacat cetak.

Setelah diperiksa, ada 10 lembar uang kertas yang telah beredar. Lembaran uang palsu tersebut mengarah pada tersangka YR.

Pada 30 Oktober 2024 lalu, polisi akhirnya menahan Pelaku dan saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa yang kelihatan tidak rapi di cetakannya. Pelaku ini diduga mencetak menggunaakn printer biasa . Saat ini sudah kita amankan, dan pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Reginald.

Barang bukti uang 02112024.jpg
Polres Malinau menyita 10 lembar uang pecahan Rp 100 ribu pemalsuan uang di Malinau, Kalimantan Utara,

Polres Malinau mengimbau agar pemilik toko dan warung teliti sebelum menerima uang yang fisiknya terlihat mencurigakan.

Sebagai tips, warga dapat memperhatikan tanda-tanda fisik. Seperti bagiam tepi uang kertas, tekstur hingga logo dan hologram yang terdapat pada setiap alat tukar tersebut.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved