Berita Tarakan Terkini
Selama Pelaksanaan Tes SKD di UPT BKN Tarakan 4 Orang Didiskualifikasi, Terlambat dan tak Bawa KTP
Selama pelaksaan tes SKD CPNS di Kantor UPT BKN Tarakan Kalimantan Utara ada peserta terlambat sehingga didiskualifikasi dan bahkan lupa membawa KTP.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini, Senin (4/11/2024) masih berlangsung di Kantor UPT BKN Tarakan, Kalimantan Utara. Selama pelaksanaan tes SKD ada peserta yang lupa bawa KTP hingga terlambat dan didiskualifikasi.
“Ada beberapa peserta datang dia tida bawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). Kan syarat peserta datang harus bawa KTP kemudian kartu peserta dana tau KK. Kalau tidak ada KTP atau KK bisa bawa hasil print IKD (Kartu Identitas Kependudukan),” ucap Kepala UPT BKN Tarakan, Ari Wibawa
Akibat peserta tidak membawa IKD. Sehingga imbasnya tidak bisa masuk ruang ujian. Oleh karena itu, peserta tak bisa mengikuti ujian karena pada sesinya tidak membawa persyaratan.
“Harapan kami teman peserta diingat baca tatib dan setiap instansi sudah buat pengumuman apa yang perlu dibawa, perlu disiapkan,” kata Ari Wibawa.
Baca juga: SKD CPNS Pemprov Kaltara 2024 Dimulai, Satu Peserta Ujian di Malaysia
Ari Wibawa mengatakan, KTP digital bisa digunakan disebut sebagai IKD. Meskpun begitu, harus dalam bentuk printout screenshoot dan dibawa dilampirkan dengan kartu peserta untuk registrasi.
“Untuk Handphone kan, saat ujian dititip ke loker, peserta masuk ke ruang ujian diperiksa identitas dan kartu peserta. Peserta baiknya melakukan printout screenshot IKD tersebut jika tak ada KTP,” jelasnya.
Menurut Ari Wibawa. ada dua peserta tak bawa identitas. Sedangkan untuk peserta yang terlambat masih bisa mengambil pin karena waktunya masih sempat.
“Di kami pin untuk ujian sudah tidak bisa ditarik lima menit sebelum sesi dimulai. Jadi kalau misal peserta terlambat lebih dari 5 menit sebelum sesi dimulai atau lebih dari jadwal ujiannya, otomatis gugur tidak bisa ikuti ujian. Yang terlambat kemarin ada beberapa kemarin sekitar 2 orang dan mereka tetap didiskualifikasi. Karena mereka datang melebihi dari jadwal yang ditentukan atau jadwal sesi ditentukan.” paparnya.
Ari Wibawa melanjutkan, persentase kehadiran sampai hari ini total peserta yang seharusnya mengikuti ujian sebanyak 3.396 peserta. Kemudian sampai hari ini di sesi kedua, hadir 3.125 peserta dan tidak hadir sebanyak 271 peserta.

“Total kehadiran 92 persen. Tidak ada konfirmasi dari peserta. Otomatis gugur tidak bisa lanjut. Mungkin yang bersangkutan lolos administrasi dan bersamaan jadwal ujian ada keperluan, bisa jadi seperti itu,” jelasnya.
Data ini hanya khusus terdata peserta yang melaksanakan tes SKD di UPT BKN Tarakan dan bukan yang mengikuti ujian di Bandara Juwata Tarakan.
“Dari sisi kendala teknis lanjutnya, sejauh ini semua berjalan lancar, baik listrik dan jaringan sejak sesi awal 16 Oktober 2024,” tukasnya.
Ari Wibawa, menambahkan, pelaksanaan SKD telah dimulai 16 Oktober 2024 sampai dengan 14 November 2024. Selama pelaksanaan tes SKD hingga saat ini, panitia belum temukan kendala .
(*)
Penulis: Andi Pausiah
tes SKD
CPNS
UPT BKN Tarakan
Kalimantan Utara
peserta
KTP
didiskualifikasi
Ari Wibawa
TribunKaltara.com
Cegah Bendera One Piece Berkibar di Tarakan, Polisi Lakukan Pengecekan Sasar Penjual Bendera |
![]() |
---|
30 Pemuda hingga Nelayan di Tarakan Dikukuhkan Jadi Relawan Penjaga Laut Nusantara, Kerjasama Bakmla |
![]() |
---|
Kejari Tarakan Musnahkan 183 Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap, Didominasi Narkotika |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tarakan Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Jika Temukan Bendera One Piece Ditindak |
![]() |
---|
Lomba Balap Speedboat di Tarakan Sukses Digelar, Berharap Dapat Go Internasional seperti Pacu Jalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.