Berita Tarakan Terkini

Selama Pelaksanaan Tes SKD di UPT BKN Tarakan 4 Orang Didiskualifikasi, Terlambat dan tak Bawa KTP

Selama pelaksaan tes SKD CPNS di Kantor UPT BKN Tarakan Kalimantan Utara ada peserta terlambat sehingga didiskualifikasi dan bahkan lupa membawa KTP.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaksanaan SKD di hari ke-15 hari ini, Senin (4/11/2024) di UPT BKN Tarakan tampak peserta melakukan registrasi di meja panitia dari instansi Kabupaten Berau. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini, Senin (4/11/2024) masih berlangsung di Kantor UPT BKN Tarakan, Kalimantan Utara. Selama pelaksanaan tes SKD ada peserta yang lupa bawa KTP hingga terlambat dan didiskualifikasi.

“Ada beberapa peserta datang dia tida bawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).  Kan syarat peserta datang harus bawa KTP kemudian kartu peserta dana tau KK. Kalau tidak ada KTP atau KK bisa bawa hasil print IKD (Kartu Identitas Kependudukan),” ucap Kepala UPT BKN Tarakan, Ari Wibawa

Akibat peserta tidak membawa IKD. Sehingga imbasnya tidak bisa masuk ruang ujian. Oleh karena itu, peserta tak bisa mengikuti ujian karena pada sesinya tidak membawa persyaratan.

“Harapan kami teman peserta diingat baca tatib dan setiap instansi sudah buat pengumuman apa yang perlu dibawa, perlu disiapkan,” kata Ari Wibawa.

Baca juga: SKD CPNS Pemprov Kaltara 2024 Dimulai, Satu Peserta Ujian di Malaysia

Ari Wibawa mengatakan, KTP digital bisa digunakan disebut sebagai IKD. Meskpun begitu, harus dalam bentuk printout screenshoot dan dibawa dilampirkan dengan kartu peserta untuk registrasi.

“Untuk Handphone kan, saat ujian dititip ke loker, peserta masuk ke ruang ujian diperiksa identitas dan kartu peserta. Peserta baiknya melakukan printout screenshot IKD tersebut jika tak ada KTP,” jelasnya.

Menurut Ari Wibawa. ada dua peserta tak bawa identitas. Sedangkan untuk peserta  yang terlambat  masih bisa mengambil pin karena waktunya masih sempat.

“Di kami pin untuk ujian sudah  tidak bisa ditarik lima menit sebelum sesi dimulai. Jadi kalau misal peserta terlambat lebih dari 5 menit sebelum sesi dimulai atau lebih dari jadwal ujiannya, otomatis gugur tidak bisa ikuti ujian. Yang terlambat kemarin ada beberapa kemarin sekitar 2 orang dan mereka tetap didiskualifikasi. Karena mereka datang melebihi dari jadwal yang ditentukan atau jadwal sesi ditentukan.” paparnya.

Ari Wibawa melanjutkan, persentase kehadiran sampai hari ini total peserta yang seharusnya mengikuti ujian sebanyak 3.396 peserta. Kemudian sampai hari ini di sesi kedua, hadir 3.125 peserta dan tidak hadir sebanyak 271 peserta.

Kepala UPT BKN Tarakan Ari Wibawa 04112024.jpg
Kepala UPT BKN Tarakan, Ari Wibawa.

“Total kehadiran 92 persen. Tidak ada konfirmasi dari peserta. Otomatis gugur tidak bisa lanjut. Mungkin yang bersangkutan lolos administrasi dan bersamaan jadwal ujian ada keperluan, bisa jadi seperti itu,” jelasnya.

Data ini hanya khusus terdata peserta yang melaksanakan tes SKD di UPT BKN Tarakan dan bukan yang mengikuti ujian di Bandara Juwata Tarakan.

“Dari sisi kendala teknis lanjutnya, sejauh ini semua berjalan lancar, baik listrik dan jaringan sejak sesi awal 16 Oktober 2024,” tukasnya. 

Ari Wibawa, menambahkan, pelaksanaan SKD telah dimulai 16 Oktober 2024 sampai dengan 14 November 2024. Selama pelaksanaan tes SKD hingga saat ini, panitia belum temukan kendala .

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved