Kaltara Memilih
Masa Tenang, Bawaslu Kaltara Perketat Pengawasan, Imbau Paslon dan Masyarakat Jangan Lagi Kampanye
Selama tiga hari yakni sudah mulai masuk tenang, Bawaslu Kaltara Imbau Paslon, tim Paslon hingga masyarakat tidak lagi lakukan kampanye apapun.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Masuk masa tenang Pilkada 2024, mulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024), Bawaslu Kaltara menghimbau Paslon, tim Paslon hingga masyarakat untuk tidak lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Bawaslu Kaltara pun perketat pengawasan.
Anggota Bawaslu Kaltara Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisimasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Arif Rochman mengungkapkan, di masa tenang Pilkada 2024, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berpikir, merenung dan memastikan siapa Paslon yang dipilih pada pencobolosan Pilkada 2024 Rabu (27/11/2024).
"Inilah masa masyarakat memantapkan hati untuk memilih siapa pada saat hari H pemilihan," ucap Arif Rochman.
Arif Rochman mengatakan, dalam masa tenang ini pun, pengawasan dari Bawaslu Kaltara terus diperketat, dengan melibatkan seluruh tim. Tak hanya itu, imbauan pengawasan pun akan disebarkan melalui lini media.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Waspadai Tiga Serangan, Patroli Awasi Politik Uang Libatkan Kepolisian
"Untuk pengawasan pada masa tenang nanti kita akan terus berikan imbauan kepada media-media, untuk tahapan hari tenang tidak ada lagi tahapan kampanye dalam bentuk apapun. Media sosial pun akan kita sampaikan untuk tidak melaksanakan kampanye dari tim maupun paslon," tutur Arif Rochman.
Lebih lanjut dijelaskan Arif Rochman, hingga kini seluruh tim sudah dibekali pedoman saat pelaksanaan tugas. Pelanggaran yang ditemukan di masyarakat, yang sifatnya bisa ditangani Bawaslu dapat segera diselesaikan.
"Termasuk terkait surat yang harus dikeluarkan oleh kepolisian. Sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan sesuai berjalan tertib dan terkendali," kata Arif Rochman.
Bawaslu Kaltara terus mengimbau dalam masa tenang ini, seluruh jajaran untuk sama-sama mengawal pendistribusian logistik di masing-masing TPS harus sudah sampai H-1.
"Termasuk surat undangan pemilihan sudah harus klir di H-3, agar tidak jadi permasalahan," ucap Arif Rochman.

Pada saat masa tenang, Bawaslu Kaltara akan berkolaborasi bersama aparat keamanan, untuk melakukan pengawasan hingga selesainya tahapan pemilu.
"InsyaAllah masa tenang akan dilakukan patroli dan pengawasan bersama menjelang pemungutan hingga penghitungan suara," pungkas Arif Rochman.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
masa tenang
Pilkada 2024
Bawaslu Kaltara
Paslon
masyarakat
Arif Rochman
pengawasan
media
kampanye
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.