Berita Tarakan Terkini

Perbuatan Terekam CCTV, Eks Kepala Toko di Tarakan Gasak Uang Rp42 Juta, Polisi Langsung Bertindak

HW pelaku pencurian Rp42 juta di salah satu minimarket di Tarakan berhasil dibekuk Polres Tarakan. Berikut moduspelaku kelabui pemilik minimarket.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Dengan wajah tertunduk, HW, perempuan berusia 22 tahun ini, pelaku pencurian di salah satu minimarket di Tarakan tampak mengenakan baju oranye berjalan menuju media center dan ditampilkan dalam rilis pers Kasat Reskrim Polres Tarakan, Selasa (3/11/2024). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Pelaku HW sebenarnya sudah tidak menjadi kepala toko di sana, dan dipindahkan ke minimarket di Jalan Gajah Mada.

Barang yang ia curi ia simpan di tempat tinggalnya. 

"Hasilnya bayar utang, beli Iphone 13, kemudian belikan obat untuk ibunya. Alat rumah tangga ini uang hasil curian dia beli peralatan rumah. Ada jeda waktu beli barang termasuk makanan kucing," paparnya.

Pelaku informasinya telah menghilangkan barang bukti yang digunakan saat beraksi dan terekam CCTV seperti helm menggunakan milik orang lain.

Namun belakangan terungkap berkat jaket jas hujan yang ia kenakan dan sama dengan saat hari kejadian sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Tidak Wajar di Kamar Kos Bulungan, Diduga Terlibat Pencurian di Tempat Kerja

"Pelaku diamankan di toko di Jalan Mulawarman saat kerja tanggal 1 Desember. Sisa uang di rekening Rp4 juta belum bisa disita karena HP rusak," paparnya.

Pelaku diketahui sudah bekerja kurang lebih tiga bulan di toko yang ada di Jalan Kusuma Bangsa. Pelaku ini warga Tarakan.

"Terungkap karena jaket jas hujan yang dipakai terekam CCTV," pungkasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved