Berita Nunukan Terkini
Perum Bulog Tarakan Salurkan Bantuan Pangan Triwulan Ketiga Bagi 8.154 KPM, Dapat 10 Kg Beras
Triwulan ketiga tahun 2024, Perum Buloga Tarakan kembali salurkan bantuan pangan kepada KPM. Tiap KPM dapat jatah 10 Kg beras tiap bulan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Kantor Perum Bulog Cabang Tarakan kembali melakukan penyaluran bantuan pangan triwulan ketiga tahun 2024 di 20 kantor kelurahan di Tarakan, Kalimantan Utara yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Tiap KPM dapat 10 kg beras.
"Tahap ketiga ini tahap yang terakhir. Untuk Tarakan total 8.154 KPM yang setiap triwulannya memperoleh bantuan pangan. Untuk penyaluran pangan tahapa ketiga ini kami menargetkan sebelum 25 Desember 2024 sudah harus tersalurkan semua," ungkap Kepala Kantor Perum Bulog Cabang Tarakan, Sri Budi Prasetyo.
Pantauan TribunKaltara.Com, Jumat (6/12/2024), kegiatan penyaluran bantuan pangan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pamusian Kota Tarakan. Penyaluran bantuan pangan dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tarakan dan perwakilan pengawas Dinas Pertanian Provinsi Kaltara.
KPM cukup antusias menerima bantuan pangan dan harapannya adanya bantuan pangan ini, masyarakat bisa terjangkau dan kebutuhannya bisa tercukupi serta bisa menstabilkab inflasi maupun harga beras khususnya Kota Tarakan.
Baca juga: Perum Bulog Tarakan Kirim Bantuan Pangan ke Daerah Pedalaman Lewat Sungai, Begini Penjelasannya
Sri Budi Prasetyo, penyaluran bantuan pangan sebelumnya sudah dilakukan di tahap pertama dan tahap kedua tahun 2024.dapun triwulan pertama kemarin disalurkan di Maret 2024 untuk kebutuhan Maret, April dan Mei 2024. Kemudian triwulan kedua disalurkan di Juli Agustus dan September 2024. Dan terakhir triwulan ketiga, Oktober, November dan Desember 2024.
Dari sisi beras kualitasnya cukup bagus karena lanjut Sri Budi Prasetyo, ini adalah beras jenis cadangan pemerintah.

"Jadi umumnya ini beras cadangan pangan pemerintah. Kalau beras SPHP yang dijual sama. Beras cadangan pangan pemerintah bisa digunakan pertama untuk bantuan pangan atau bantuan sosial, kemudian kedua, untuk stabilisasi atau disebut SPHP dan ketiga untuk bencana alam," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kantor Perum Bulog Cabang Tarakan
bantuan pangan
Tarakan
Kalimantan Utara
KPM
beras
Sri Budi Prasetyo
TribunKaltara.com
Wakil Ketua DPRD Nunukan Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Perda TPPO |
![]() |
---|
Disnakertrans Nunukan Kaltara Siap Benahi BLK, Peningkatan Infrastruktur hingga Modernisasi |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Nunukan Masih Tinggi, DPRD Dorong Pengawasan Lebih Ketat |
![]() |
---|
Dewan Presidium DOB Sebatik Segera Dibentuk, Dorong Percepatan Pemekaran Wilayah |
![]() |
---|
Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara, 24 Perusahaan Buka Lowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.