Berita Tarakan Terkini

Masuk Secara Ilegal ke Malaysia, 199 PMI Dideportasi Melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Pelabuhan Tuno Taka Nunukan, Kalimantan Utara lagi-lagi kedatangan PMI dari Tawau, Malaysia yang dideportasi, karena mereka masuk secara ilegal.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Berto BP3MI Kaltara
Sebanyak 199 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Jumat (06/12/2024), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 199 Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dideportasi dari Tawau, Malaysia, karena mayoritas masuk ke Malaysia secara ilegal.

PMI yang dideportasi tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (06/12/2024), sore terdiri dari 174 laki-laki , dan 17 orang perempuan.

Ditambah anak-anak mereka, 4 orang laki-laki, 4 anak perempuan .

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Kaltara di Nunukan, Kombes Pol F Jaya Ginting menguraikan rincian kasus para PMI yang dideportasi dari Tawau, Malaysia itu.

PMI yang masuk secara ilegal ke Malaysia sebanyak 89 orang. Selanjutnya, PMI yang tinggal lebih masa atau over stay sebanyak 67 orang. PMI yang terjerat kasus Narkoba 26 orang dan pelaku kriminal lainnya 17 orang.

Baca juga: BP2MI Siap Pulangkan 37 PMI Korban TPPO, Sebut Masih Tunggu Penyidikan Selesai di Polda Kaltara

"Jadi PMI yang dideportasi kemarin, mayoritas mereka yang masuk ke Malaysia secara ilegal," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, Sabtu (07/12/2024), pukul 11.00 Wita.

Ginting mengatakan bahwa PMI yang dideportasi dari Malaysia didominasi warga Sulawesi Selatan sebanyak 93 orang.

Lalu menyusul warga Kaltara sebanyak 56 orang. Berikutnya Nusa Tenggara Timur 23 orang. Nusa Tenggara Barat 9 orang. Sulawesi Tenggara 8 orang. Sulawesi Barat sebanyak 6 orang. Jawa Timur 3 orang. Sulawesi Tengah 1 orang.

199 PMI dideportasi dari Tawau 02 07122024.jpg
Sebanyak 199 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan Kalimantan Utara, Jumat (06/12/2024), sore.

"Para PMI yang dideportasi kemarin kami arahkan ke Rusunawa Nunukan Jalan Bahratu M Aldy, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Sambil menunggu kapal laut yang akan membawa mereka ke daerah asal, kami lakukan pendataan sekaligus interview kembali," ucapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved