Berita Kaltara Terkini

DPRD Provinsi Kaltara Dorong Pembentukan DOB Tanjung Selor, Achmad Djufrie : 

Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kota Tanjung Selor akan menjadi atensi. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor akan menjadi atensi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie kepada media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, usulan berkenaan dengan DOB Kota Tanjung Selor keluar DPRD Provinsi Kaltara akan segera melakukan tindak lanjut. Pasalnya, sebagai legilativ DPRD hanya memiliki kewenangan untuk menyetujui peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintahan.

"Jadi semua dari masyarakat. Begitu ada usulan maka dari DPRD akan melakukan tindak lanjut, DPRD itu tinggal menyetujui sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Kaltara Minta Pemprov Segera Tuntaskan Jalan Lingkar Tarakan, Target Bisa Dilalui Mobil di 2025

Achmad Djufrie juga mengatakan bahwa persoalaan DOB Kota Tanjung Selor akan disampaikan kepada komisi II DPR RI sebagai pihak yang membidangi, serta juga akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

“Termasuk juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait lainnya. Kami akan ikut bersama-sama dengan masyarakat memperjuangkan DOB Tanjung Selor ini,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Sebagai salah satu upaya konkret dan bentuk keseriusannya untuk memperjuangkan DOB Kota Tanjung Selor, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Bulungan dalam waktu dekat. Dimana Bulungan sendiri merupakan Kabupaten dari Kecamatan Tanjung Selor yang saat ini tengah diperjuangkan statusnya untuk menjadi sebuah Kota di Provinsi Kaltara.

“Karena langkah-langkah untuk daerah otonomi bar itu tidak terlepas dari kebijakan bupati selaku kepala daerah. Jadi insha Allah dalam waktu dekat ini akan kita agendakan untuk bertemu Bupati,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini percepatan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor terus diupayakan oleh pihak legislatif. Oleh karena itu, DPRD memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk menyelesaikan hal-hal yang masih dibutuhkan sebagai syarat administrasi DOB Tanjung Selor agar moratorium di Pemerintah Pusat dapat segera dibuka.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltara Selesai Reses, Hasilnya Dijadikan Pokok Pikiran untuk Disampaikan ke Pemprov 

Untuk diketahui, syarat usulan pembentukan sebuah kota itu minimal harus terdiri dari empat kecamatan. Sementara untuk Tanjung Selor saat ini masih satu kecamatan, sehingga masih perlu pembentukan tiga kecamatan lagi untuk bisa memenuhi salah satu syarat administrasi tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved