Jadwal Kapal Feri Kaltara

Kapal Feri KMP Manta Rute Tana Tidung-Tarakan Berlayar Jam 12 Siang Ini, Berikut Tarif Tiketnya 

Keberangkatan kapal feri KMP Manta pukul 12.00 Wita hari ini, Selasa 10 Desember 2024 dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung ke Tarakan Kalimantan Utara.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Dijadwalkan Hari ini, Selasa (10/12/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG-Dijadwalkan keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang berlangsung siang ini pada pukul 12.00 WITA, Selasa (10/12/2024).

Diketahui kapal feri KMP Manta sudah tiba di Pelabuhan Sebawangm Kalimantan Utara sejak pukul 23.00 WITA tadi, Senin (9/12/2024).

Masih bersifat konvensional, Pelabuhan Sebawang menjadi salah satu yang diperhatikan oleh Kementerian Perhubungan Indonesia untuk dibangun secara permanen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com Saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Baca juga: Siang ini Jumat 6 Desember 2024, Dijadwalkan Kapal Feri dari Tana Tidung Berangkat Menuju Tarakan

"Kami ini sudah jadi prioritas untuk mendapatkan alokasi dana fisik pembangunan pelabuhan kapal feri, pusat akan memberikan kemampuan anggaran ke kita apabila ada kelayakan.

"Yang kedua harus ada itikad dari Pemda untuk memulai tahapan pembangunan itu dan kami melalui APBD sudah membuat studi kelayakan di Pelabuhan Tana Lia, Bebatu sama Sebawang tapi yang follow up paling intens itu Sebawang" ujar Arief.

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)

2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

Baca juga: Berlayar Siang Ini, Cek Harga Tiket Kapal Feri KMP Manta Rute Tana Tidung-Tarakan 

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved