Berita Kaltara Terkini
Ada Penyesuaian Tarif Pajak Daerah, Tahun 2025 Bapenda Kaltara Akui Target PAD Turun 27 Persen
Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo membeberkan adanya penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025. Berikut pernyataannya.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) Tomy Labo membeberkan adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Hal ini dipicu karena adanya penyesuaian kebijakan insentif fiskal yang diterapkan oleh pemerintah pusat yakni penurunan tarif pajak bahan bakar yang sebelumnya sebesar 10 persen untuk diturunkan secara Nasional menjadi minimal 7,5 persen.
“Secara umum tentu ada penurunan Pendapatan Daerah kita. Apalagi untuk pajak bahan bakar daerah yang dulunya 10 persen dengan adanya kebijakan insentif fiskal kita dimintan untuk menurunkan secara nasional minimal 7,5 persen,” kata Tomy Labo, Kamis (20/12/2024).
Sehingga terjadi penurunan target PAD di tahun 2025 setidaknya sebesar 27 persen dari Rp 1,1 Triliun untuk target di tahun 2024 menjadi Rp 1,026 Triliun pada tahun 2025.
Baca juga: 5 Januari 2025 Pungutan Opsen PKB dan BBNKB di Kaltara Mulai Diberlakukan: Ada Penurunan Tarif Pajak
“Artinya untuk angka penurunannya sekitar Rp 1,011 Miliar atau 27 persen dari target tahun 2024,” terangnya.
Tentu saja kondisi ini menjadi atensi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk tetap mengintensifkan pendapatan daerah melalui biaya retribusi. Dengan adanya perubahan tarif pajak tentu menyebabkan penurunan yang signifikan terhadap pendapatan daerah, oleh karena itu Bapenda Kaltara akan melakukan penyesuaian terhadap target PAD daerah.
“Kalau kita berpikir secara pemerintah bagaimana kita mengakumulasikan pendapatan daerah kita melalui potensi-potensi yang ada harus dimaksimalkan. Salah satunya melalui pemberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan diberlakukan mulai Januari 2025,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dari sudut pemerintah menganggap bahwa peningkatan pendapatan baru adalah yang yang paling utama. Namun hal ini tidak lantas diperbolehkan untuk mengesampingkan kepentingan daerah lainnya.
Mengingat Kaltara sebagai Provinsi baru yang masih membutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak salah satunya investasi daerah.
“Kita harus membuatnya menjadi berimbang. Masyarakat nyaman melakukan aktivitas dan pemerintah dibantu melalui pendapatan pajak atau daerah,” ujarnya.
Baca juga: Hingga November 2024 Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Capai Rp35 Triliun: Masih Belum Capai Target
Tomy menyampaikan, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus menangani potensi pendapatan daerah, Bapenda harus lebih bekerja lebih ekstra dibandingkan OPD lainnya di pemerintahan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Sebenarnya secara umum setiap OPD dapat memaksimalkan pararelnya untuk menghasilkan pendapatan daerah melalui retribusi. Tapi Bapenda khusu menampung seluruh potensi pendapatan daerah secara akumulatif dari OPD-OPD di pemerintahan daerah,” tandasnya.
(*)
Badan Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah
pajak bahan bakar
Kalimantan Utara
Pendapatan Daerah
Tomy Labo
Bapenda Kaltara
Kaltara
Polemik Gaji Dewan, Berikut Rincian Tunjangan dan Gaji DPRD Kaltara: Capai Rp 24 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Intip Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltara Tahun Ini, 35 Anggota Dapat Rp 57 Jutaan per Bulan |
![]() |
---|
Ditolak Warga, DPRD Kaltara Sebut Penolakan Program Transmigrasi di Bulungan jadi Kewenangan Pusat |
![]() |
---|
Ketua Ikatan Mahasiswa Kaltara Jabodetabek Serukan Aksi Damai Digelar Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
BPPD Kaltara Soroti Pembangunan PLBN, Ingatkan Pentingnya Akses dan Kesejahteraan Warga Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.