Berita Kaltara Terkini

Dirlantas Polda Kaltara Catat Selama 2024 Laka Lantas Akibatkan 50 Orang Tewas: Kerugian Rp441 juta

Ditlantas Polda Kaltara mencatat, sebanyak 50 orang  tewas karena kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Utara sepanjang tahun 2024.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, saat memberikan keterangan pers akhir tahun, Jumat (27/12/2024). (tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARAKA.COM, TANJUNG SELOR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara ( Kaltara ) mencatat, sebanyak 50 orang  tewas karena kecelakaan lalu lintas ( Laka Lantas) di Kalimantan Utara sepanjang tahun 2024.

Angka ini menurun dibanding 2023 yang tercatat sebanyak 55 orang tewas.

Demikian catatan akhir tahun 2024 yang dibeberkan Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto dalam keterangan persnya, akhir pekan ini.

Disebutkan, sepanjang 2024 terjadi 266 peristiwa kecelakaan lalulintas di jalan raya di Kaltara.

Baca juga: Sat Lantas Polres Nunukan Kaltara Masih Lidik Laka Lantas Libatkan 2 Pelajar Hingga Meninggal Dunia

Angka ini menurun dibandingkan 2023, yang tercatat sebanyak 290 kejadian kecelakaan.

Dari angka kecelakaan ini, telah mengakibatkan 409 orang menjadi korbannya.

Dengan rincian, 230 orang luka ringan, 135 luka berat dan 50 orang meninggal dunia.

Angka korban kecelakaan tersebut, menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu mencapai 442 orang.

Dengan rincian, 235 luka ringan, 139 luka berat dan 55 orang meninggal dunia.

"Dari ratusan kejadian kecelakaan lalulintas ini, menyebabkan kerugian material senilai kurang lebih Rp 441,5 juta," ungkap Kapolda.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Utara, antara lain melampaui batas kecepatan, lalai, tidak mematuhi rambu lalu lintas, hingga tak menjaga jarak aman.

Lainnya, disebabkan karena faktor human error, yaitu mengendarai dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Kemudian minimnya pengetahuan tentang berlalu lintas, termasuk kondisi jalan yang kurang baik.

Baca juga: Mitigasi Laka Lantas Perairan di Nataru 2024, Dishub Kaltara Minta Kondisi Awak Kapal Penumpang Fit

Di sisi lain, masih beber Kapolda, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun ini ada 8.205 kasus. Angka pelanggaran ini, menurun dari tahun sebelumnya. Yakni, tercatat 7.763 kasus.

"Dari ribuan angka pelanggaran lalulintas ini, sebagian besar diberi teguran. Sebagian lain ditilang. Baik manual maupun secara elektronik (ETLE)," terangnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved