Berita Kaltara Terkini

Sepanjang Tahun 2024, 4 Orang  Diamankan BNNK Tarakan Kaltara, Satu Pelajar Ikut Terjaring 

Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan berhasil mengungkap dua kasus narkotika di Kelurahan Selumit Pantai.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik saat menyampaikan rilis akhir tahun di BNNK Tarakan Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (31/12/2024). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Tarakan berhasil mengungkap dua kasus narkotika di Kelurahan Selumit Pantai.

Dari dua kasus diungkapkan, tersangka ada 4 orang dengan jumlah BB 1,05 gram. Dibandingkan tahun 2023, ada penurunan jumlah BB diamankan. Di 2023 diketahui kasus diungkap sebanyak 7 kasus, dengan jumlah tersangka 9 orang dan tangkapan BB 114,52 gram. 

Dikatakan Kepala BNNK Tarakan, Evom Meternik, dari sisi BB memang mengalami penurunan.  Namun di 2024 sebenarnya BNNK Tarakan lebih banyak bekerja sama dengan BNNP Kaltara. 

"Misalnya  kemarin bersama BNNP diamankan wanita dan didapatkan 70 paket sabu namun ditangani BNNP. Tahun ini banyak ditangani BNNP," ungkap Evon Meternik.

Baca juga: Kronologi Perkara Narkotika Libatkan Asril hingga Putusan MA, Bawa Pakaian Kotor Ternyata Isi Sabu

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk detail 4 tersangka yang diamankan sepanjang 2024, diamankannya di Kampung Bersinar Kelurahan Selumit Pantai.

"Kasus pertama, tiga orang itu di antaranya dua pengedar dan satu pemasok yang menyediakan narkotika," bebernya.

Lalu kemudian, satu orang untuk kasus kedua  adalah berstatus masih pelajar  SMA sebagai pemasok. Pengakuan pelaku sudah beraksi tiga bulan dan diajak rekannya.

"Jadi diajak oleh temannya. Berdasarkan informasi didapat rata-rata mereka dimanfaatkan berjualan di bawah kolong. Mereka  diupah Rp500 ribu sehari sehingga  cukup menggiurkan bagi anak sekolah. Kemudian,  yang membawa itu temannya menawarkan dan sekarang masuk DPO," ujarnya.

Ia mengungkapkan dalam melaksanakan pemberantasan narkotika, BNN Kota Tarakan melalui Seksi Pemberantasan telah bersinergi dengan aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agar mendapatkan hukuman maksimal dengan pengungkapan jaringan sindikat yang berhasil dipetakan. 

Kemudian, pada sisi supply reduction, BNN Kota Tarakan melalui upaya pemberantasan, telah melakukan pemutusan jaringan dan berbagai kegiatan terhadap kasus kejahatan narkotika sepanjang tahun 2024 di antaranya pemetaan jaringan peredaran gelap narkotika, pelaksanaan Tim Assesmen Terpadu (TAT) dan pelaksanaan Razia di wilayah Kota Tarakan.

"Di Kota Tarakan seperti kita ketahui memiliki kampung rawan narkoba yang dikenal dengan Kampung Selumit Pantai, Kampung Selumit Pantai ini telah menjadi wilayah transaksi narkotika jenis shabu sudah berlangsung lebih kurang 15 Tahun, sehingga sudah sangat dikenal oleh para penyalahguna dan pecandu narkotika menjadi market place atau tempat pembelian narkotika jenis sabu," ujar Evon.

Sehingga,  untuk menekan peradaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan BNNK Tarakan pada Tahun 2024 ini telah bekerja keras untuk menekan peredaran narkotika di Kampung Selumit Pantai dengan melaksanakan patroli bersama instansi terkait serta melakukan penjagaan secara ketat di Kampung Selumit Pantai khususnya di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai.

Salah satunya, melalui metode pengamanan di titik peredaran narkoba sudah bisa dilihat dan dirasakan perubahan yang sangan signifikan telah terjadi penurunan peredaran narkotika di wilayah RT 12 Kelurahan Selumit Pantai.

"Kondisi ini harus tetap kita jaga, tentunya tidak bisa dilakukan oleh BNN sendiri, namun harus dilakukan secara masif oleh seluruh stakeholder baik Pemerintah, Swasta, TNI, Polri dan masyarakat itu sendiri," paparnya.

Di samping Kampung Selumit Pantai, titik lain yang menjadi basis transaksi narkotika ada di Kelurahan Juata Permai.

Dalam hal ini, BNNK Tarakan juga telah melakukan patroli dan penjagaan secara ketat di titik tersebut sehingga titik yang selama ini menjadi basis penjualan narkoba tutup.

"Berdasarkan pantauan kita sampai saat ini tidak terjadi transaksi narkotika di tempat tersebut. Dengan kerja keras pada tahun 2024 kita berhasil menekan peradaran narkoba di dua titik tersebut yang selama ini dikenal sebagai basis transaksi narkotika yang seakan tidak tersentuh," ujarnya.

Baca juga: Geledah Kamar WBP, Personel Lapas Tarakan Temukan Pecahan Kaca, Nihil Temuan Handphone dan Narkotika

Sehingga pada bulan Desember tepatnya tanggal 17 Desember 2024  bertempat di Lapangan Gang Ganda RT 12 Kelurahan Selumit Pantai telah dilaksanakan Deklarasi yang dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI Bapak Komjend. Pol Martinus Hukom, yang diharapkan dapat menggugah kepedulian dari seluruh elemen masyakarat bahwa narkoba adalah musuh bersama.

BNNK Tarakan mengharapkan kepada seluruh stakeholder  untuk ikut berperan untuk membangun kampung-kampung narkoba ini agar tidak lagi dijadikan basis para bandar narkoba dengan mamanfaatkan kelemahan ekonomi masyarakat untuk kepentingan pribadi para bandar.

"Harapan BNNK Tarakan di Tahun 2025 Kota Tarakan tidak adalagi kampung-kampung  narkoba sehingga harapan pada Tahun 2045 Indonesia bisa Indonesia Emas," tukasnya.

(*)


Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved