Berita Tarakan Terkini

Satresnarkoba Polres Tarakan Berhasil Ungkap 25,5 Kg Sabu dan 87 Tersangka, Selama Tahun 2024

Penemuan barang bukti sabu di tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023. Hanya saja tersangka narkotika malah meningkat dibandingkan tahun 2023.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Rilis Satresnarkoba Polres Tarakan terkait kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Selama tahun 2024, Satresnarkoba Polres Tarakan menangani 54 kasus narkotika dengan mengamankan 87 tersangka dan 25,5 kg sabu atau  25.506,63 gram

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna dalam rilis persnya mengatakan, secara umum kasus narkotika di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023.  Di tahun 2023 tercatat 67 kasus dan terselesaikan 58 kasus. Sedangkan di  tahun 2024 ada 57 kasus dan penyelesaian 54 kasus.

"Penyitaan barang bukti terjaring oleh Satresnarkoba Polres Tarakan di tahun 2024 ada 25,5 kg sabu. Di tahun 2023 sebanyak 21,3 kg sabu. Jadi kasusnya menurun, tersangka meningkat. Ini upaya kerja keras dari unit kami di lapangan dan bekerja sama dengan stakeholders lain bekerja sama dengan BNNK dan BNNP serta masyarakat," ungkap Kapolres Tarakan.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan menambahkan. sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan tersangka. Untuk tersangka kasus narkotika di tahun 2024 tercatat 87 tersangka dan tahun 2023 ada 83 tersangka.

Baca juga: Selama Tahun 2024, Sebanyak 374 Tersangka Narkoba dan 300 Kilogram Sabu Diamankan di Kaltara

"Kemudian perannya paling banyak sebagai pengedar. Untuk empat tersangka pengguna dan ada 4 tersangka dilaksnakan rehabilitasi," ujarnya.

Rehabilitasi dilakukan jika terbukti setelah TAT (Tim Asesmen Terpadu) menjadi pengguna baru dilakukan rehabilitasi.

Ia mengatakan, jumlah barang bukti sabu  meningkat di tahun 2024, karena di Tarakan ada beberapa jaringan narkotika

"Untuk pengungkapan besar adalah jaringan dari Kaltim. Barang dibawa masuk dari negara sebelah dan jalur melewati Tarakan," paparnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk jaringan diungkap di antaranya jaringan Selumit Pantai yang paling banyak kemudiN jaringan Lingkas Ujung dan Juara Korpri. Adapun jumlah DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menjadi target sebanyak 4 orang.

Baca juga: Terlibat Peredaran Sabu, Ibu Rumah Tangga di Selumit Pantai Tarakan Diamankan, Begini Kronologinya  

"Salah satunya pengembangan 24 kilogram kemarin karena pada saat penangkapan ada yang melarikan diri lompat ke sungai dan kita dapat tersangka satunya dan BB. Untuk DPO  masih dicari sampai sekarang," paparnya.

Adapun  kendalanya karena posisi pelaku berpindah-pindah dan tidak ada informasi atau belum ada informasi pasti tempat tinggal menetap.

"Masih berpindah antar provinsi. Kalau peran DPO ini sebagai kurir dan berhubungan langsung dengan pemesan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved