Kaltara Memilih
KPU Kaltara Usulkan Pelantikan Gubernur dan Wagub ke Pemerintah Pusat Melalui DPRD Provinsi
Pasca penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kaltara mengusulkan pasangan calon tersebut untuk dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM,TANJUNG SELOR - Pasca penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dan menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Zainal A Paliwang - Ingkong Ala (ZIAP) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara akan langsung mengusulkan pasangan calon tersebut untuk dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara periode 2025 - 2030.
"Berdasarkan peraturan KPU, untuk selanjutnya kami akan mengusulkan kepada pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara pada hari Jumat (10/1/2025)," kata Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid.
Hariyadi menegaskan berkenaan dengan proses pelantikan sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab pemerintah.
Baca juga: Sengketa Pilkada Nunukan 2024, Pemohon Andi Akbar-Serfianus Cabut Gugatan, Abdul Rahman: Iya Betul
Sehingga untuk jadwal pelaksanaanya akan mengikuti instruksi pemerintah apakah nantinya akan dilakukan secara serentak atau berdasarkan jadwal yang telah ada.
"Kalau kita melihat karena Pilgub Kaltara ini tidak ada gugatan kemungkinan bisa sesuai dengan yang telah terjadwalkan. Kecuali kalau misalkan pemerintah pusat menenturan aturan baru," terangnya.
"Mungkin akan ada penyesuaian terkait beberapa daerah yang mengalami gugatan yang menyebabkan adanya pengunduran jadwal pelantikan," imbuhnya.
Sehingga dalam hal ini kemungkinan untuk pelantikan tidak serentak bagi kepala daerah terpilih masih berpotensi.
"Ya tidak serentaknya disitu karena kan prosesnya masih ada hak orang melakukan proses gugatan. Ini menjadi kewenangan dari Mahkamah Konstitusi," tegasnya
Mengingat tahapan Pilkada di Kaltara telah terselenggara hingga rampung, maka KPU Kaltara akan segera melakukan evaluasi terkait seluruh rangkaian pelaksaan.
Baca juga: Terpilih sebagai Pemenang Pilkada Malinau, Wempi-Jakaria: 94 Persen Masyarakat Pilih Keberlanjutan
Utamanya tentang partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini.
"Kami akan melakukan meditasi, evaluasi terhadap seluruh rangkaian tahapan selama ini," tutupnya.
(*)
Zainal A Paliwang
Ingkong Ala
Gubernur dan Wakil Gubernur
Komisi Pemilihan Umum
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
pelantikan
Hariyadi Hamid
KPU Kaltara
Kaltara
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.