Kampung Bersinar Juata Permai

DPRD Tarakan akan Godok Raperda Inisiatif Pencegahan Narkotika, Pj Wali Kota: Ini Kolaborasi Baik

Pemkot Tarakan begitu menyambut baik rencana DPRD Tarakan yang akan mengodok Raperda Inisiatif untuk mengatasi permasalahan narkoba di Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pj Wali Kota Tarakan Bustan bersama unsur forkopimda saat menghadiri peresmian Kampung Bersinar di Juata Permai Kota Tarakan, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Dengan diresmikannya Kampung Bersinar Juata Permai di Tarakan Kalimantan Utara, Pj Wali Kota Tarakan Bustan menyampaikan tahun ini program legislasi daerah atau prolegda, DPRD Tarakan berencana ajukan Raperda insiatif tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Tentunya Pemkot Tarakan menyambut baik inisiatif ini dan proses pembentukan perda siap dilaksanakan. 

"Ini kolaborasi baik, antara masyarakat melalui DPRD dan Pemkot, sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan masyarakat," ucap Pj Wali Kota Tarakan, Senin (20/1/2025) usai meresmikan Kampung Bersinar Juata Permai.

Proses pembahasan Raperda inisiatif butuh dukungan dan sinergi berbagai pihak. Ia meminta doa dan dukungan dari forkopimda dan pihak terkait agar proses pembahasan perda berjalan lancar dan menghasilkan regulasi efektif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Tarakan.

Bustan mengatakan, narkotika ancaman terbesar dihadapi masyarakat saat ini. Untuk narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental tetapi juga ia meyakini bisa menghancurkan masa depan generasi muda.

Baca juga: BREAKING NEWS Kampung Bersinar Juata Permai di Tarakan Diresmikan, Diharapkan Bisa Atasi Narkoba 

Sehingga tanggung jawab besar melindungi masyarakat terutama generasi muda dan generasi di atas muda bagian juga salah satu pengguna yang harus dituntaskan.

Dalam peresmian ini  dilanjutkan dengan Deklarasi Kampung Bersinar Juata Permai sebagai wujud langkah berkelanjutan dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kota Tarakan

"Deklarasi ini kita komitmen bersama ciptakan lingkungan bersih narkoba, mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat termasuk ketua RT yang punya peran luar biasa mendeteksi dini menyampaikan informasi berjenjang mulai dari lurah camat sampai petugas aparat keamanan di wilayah masing-masing," jelas Pj Wali Kota Tarakan.

Pj Wali Kota Tarakan meminta kepada camat dan lurah untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dan pemangku kepentingan. Jika ada kendala di lapangan bisa melapor berjenjang sehingga pemkot bisa mengambil langkah sesuai kewenangan dimiliki.

"Kita harus memastikan bahwa setiap upaya memberantas narkoba berjalan efektif efisien dan saya ingin ajak masyarakat Kelurahan Juata Permai, sama-sama pro aktif wujudkan Kampung Bersinar, narkoba musuh bersama harus dilawan terus-menerus," tegasnya.

Kapolres Tarakan, Dandim 0907 Tarakan bersama Pj Wali Kota Tarakan saat meresmikan simbolis posko Kampung Bersinar Juata Permai, Senin (20/1/2025).
Kapolres Tarakan, Dandim 0907 Tarakan bersama Pj Wali Kota Tarakan saat meresmikan simbolis posko Kampung Bersinar Juata Permai, Senin (20/1/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan secara berkelanjutan djgaungkan semangat perang melawan narkoba. Ia meyakini kerjasama, kolaborasi, sinergi dan dukungan elemen masyarakar, tentu Tarakan bisa bersih dari narkoba. "Kota sehat dan sejahtera untuk semua," tukasnya.

Diketahui, Pj Wali Kota Tarakan bersama Kapolres Tarakan, Kepala BNNK Tarakan dan unsur forkopimda meresmikan Kampung Bersinar lewat simbolis pengguntingan pita dan penandatanganan deklarasi anti narkoba pagi hingga siang tadi Senin (20/1/2025) di Posko Kampung Bersinar Juata Permai.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved