Berita Tana Tidung Terkini

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tana Tidung Dorong Kelompok Tani dan Perusahaan Ikut Tanam Jagung 

Polres Tana Tidung siapkan satu personel di masing-masing desa se-Kabupaten Tana Tidung sebagai petugas penggerak ketahanan pangan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI
Kegiatan tanam jagung Polres Tana Tidung bersama Pemkab dan masyarakat di lahan kelompok tani suka maju di Jl Trans Kaltara, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (21/1/2025).(TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polres Tana Tidung siapkan satu personel di masing-masing desa se-Kabupaten Tana Tidung sebagai petugas penggerak ketahanan pangan.

Disampaikan Kapolres Tana Tidung, AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Kabag SDM Polres Tana Tidung, Iptu Gandi Abdulloh kepada TribunKaltara.com pembentukan petugas penggerak ini dilakukan sesuai arahan Kapolri melalui Polda Kaltara yang diteruskan ke masing-masing jajaran Polres.

"Khusus untuk kegiatan tanam jagung serentak ini kami sudah membentuk panitia tapi arahan dari Mabes Polri melalui Polda hingga ke Polres ditetapkan tiap desa satu petugas penggerak ketahanan pangan," ujar Iptu Gandi, Rabu (22/1/2025).

Ia juga menegaskan peran Polri dalam mendukung peningkatan pangan hanya sebagai fasilitator masyarakat untuk bercocok tanam khususnya tanaman jagung.

Baca juga: Tingkatkan Swasembada Pangan, DPPP dan Polres Tana Tidung Tanam Jagung Berdayakan Kelompok Tani

"Perlu dipahami bahwa Polri ini hanya mendukung sebagai fasilitator dan pendorong untuk masyarakat menanam termasuk perusahaan juga untuk mencapai swasembada pangan sesingkat-singkatnya," tegasnya.

Sebelumnya juga Polres Tana Tidung bersama Pemerintah Kabupaten Tana Tidung juga telah melaksanakan tanam jagung dengan memanfaatkan lahan kosong milik kelompok tani suka maju di Jl Trans Kaltara, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Tak hanya pembayaran kelompok tani, Polres Tana Tidung juga turut mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tana Tidung untuk ikut menanam jagung dengan memanfaatkan lahan perusahaan yang kurang produktif.

"Kalau kami dari Polres yang kami fokuskan juga adalah bentuk dukungan dari perusahaan-perusahaan yang bisa menanam secara tumpang sari pada areal tanaman yang belum menghasilkan," bebernya.

Ia juga mengatakan hasil panen dari tanaman jagung nantinya sepenuhnya menjadi milik kelompok tani dan perusahaan.

"Itu pun sistemnya berbasis bisnis jadi mereka sendiri yang mengelola, mereka yang panen dan mendapatkan hasilnya," katanya.

Adapun Polres bersama Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan ( DPPP ) Tana Tidung hanya bertugas sebagai perpanjangan tangan yang mengurus MoU dengan Bulog

"Kami dari Kepolisian dan dinas pertanian membantu memfasilitasi masalah MOU dengan Bulog kemudian juga memastikan masalah keamanannya," ucapnya.

Meskipun perusahaan diberikan kebebasan dalam menentukan sendiri lahan tanamnya, namun, Polres Tana Tidung tetap memantau pelaksanaan yang dilakukan pihak perusahaan agar tidak memasuki area hutan lindung.

Baca juga: Ada 28 Titik Tahap Awal Penanaman Jagung Serentak, Polda Kaltara Disiapkan 535,97 Kilogram Benih

"Tatapi bukan berarti ketika perusahaan diberikan kewenangan untuk menggarap lahan yang produktif tapi memasuki areal hutan lindung itu yang tetap kami wanti-wanti kepada pihak perusahaan," paparnya.

Sehingga kelestarian lingkungan di Kabupaten Tana Tidung tetap terjaga tanpa adanya kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

"Jadi kelestarian lingkungan tetap terjaga sesuai dengan targetnya tapi yang paling kita dorong di areal tanaman yang belum menghasilkan," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved