Berita Malinau Terkini

24 Kasus Narkotika di Malinau Kalimantan Utara Didominasi Pemuda, Berawal dari Pergaulan

Penyalahgunaan narkotika di Malinau Kalimantan Utara pelaku kebanyakan berasal dari para pemuda yang awalnya karena dari pergaulan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ps Kanit Reskoba Polres Malinau, Aiptu Rohani, saat ditemui seusai menjadi penyaji pada kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (28/1/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-Tahun 2024 terjadi peningkatan angka penyalahgunaan narkotika di Malinau, Kalimantan Utara. Tercatat ada 24 kasus, meningkat 1 kasus dibandingkan tahun 2023. Para pengguna narkotika didominasi dari kalangan pemuda.

Sat Reskoba Polres Malinau mencatat sebagian besar perkembangan kasus narkotika didominasi pengguna atau pelaku baru dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowi, melalui Ps Kanit 2 Resnarkoba Polres Malinau, Aiptu Rohani, menyampaikan selama setahun terakhir, berbagai modus digunakan untuk menjerat pelaku ke praktik penyalahgunaan narkotika. Umumnya, seseorang terlibat praktik tersebut berawal dari pergaulan dan lingkungan sekitar.

"Ada beberapa modus dari sejumlah pengakuan pelaku. Biasanya, dari pergaulan, teman nongkrong, dikasih coba dulu, gratis. Lama-lama setelah ketergantungan, barulah mereka akan berupaya mencari," ungkapnya saat diwawancarai seusai menjadi narasumber sosialisasi bahaya narkotika di Malinau, Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Resnarkoba Polres Tarakan Amankan 9 Orang Pemakai Narkoba di Juata Permai, Satu Pengedar Jadi DPO

Berdasarkan data Sat Reskoba Polres Malinau 7 dari 10 pelaku yang terjerat penyalahgunaan narkoba berawal dari lingkungan, dan pada kasus-kasus tertentu sengaja dirancang untuk menjaring pengguna baru.

Rohani menuturkan pola serupa biasanya menyasar subjek khusus, yakni pemuda yang berasal dari keluarga berkecukupan.

Usia muda identik dengan masa pencarian jati diri dan rasa keingintahuan tinggi sehingga dimanfaatkan pelaku untuk menjebak pengguna baru.

"Anak-anak muda banyak. Rata-rata awal itu coba-coba. Di Malinau kita amati di usia-usia 20 tahunan. Dan ada sasaran khusus biasanya, untuk pemuda yang berasal dari keluarga yang mampu," katanya.

Pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama, terkhusus keluarga dan kerabat.

Pelaku narkoba di Malinau 28012025.jpg
Ilustrasi: Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Malinau, Kalimantan Utara, setahun lalu

Fasilitasi kegiatan-kegiatan positif dinilai mampu mencegah pemuda di Malinau terhindar dari praktik penyalahgunaan narkoba.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved