Opini
Kampus itu untuk Mendidik, bukan untuk Menambang
Inisiatif DPR RI memberi ruang izin pengolahan tambang kepada kampus mesti dikaji lebih dalam, tidak terkesan grusa-grusu dan tiba tiba.
Dengan izin pengelolaan tambang hanya akan memberi ruang kepada kampus besar semakin menambah kekayaannya baik kampus negeri maupun kampus swasta.
Bukankah kampus besar selama ini sudah memiliki pundi-pundi yang cukup bahkan memiliki dana abadi yang tidak sedikit.
Kalaupun kampus ingin dilibatkan di dunia tambang, kenapa negara tidak mengambil kebijakan agar kampus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengelola tambang, setidaknya terkait saham.
Bukankan kekayaan alam yang terkandung di dalam perut bumi Nusantara dikuasai negara untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.
Melibatkan kampus ke dunia tambang tidak harus dengan mengelola tambang atau memberi izin membuka tambang dan memproduksi hasil tambang.
Tapi kehadiran kampus dalam pengelolaan tambang bisa dalam bentuk lain yang bertujuan untuk menjadikan tambang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Tidak merusak lingkungan dan mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Dukung Izin Pengelolaan Tambang Diberikan Ormas Keagamaan, Ini Alasannya
Bukankan selama ini kampus, dosen dan mahasiswa sudah terlibat didunia tambang?
Sejak usaha tambang ada, akademisi kampus sudah terlibat sebagai konsultan, peneliti dan mungkin supplier.
Bahkan kita semua tahu bahwa ada sejumlah badan usaha kampus yang ikut terlibat.
Jenis bisnis di dunia tambang banyak jenisnya, tidak harus dengan mengolah tambang.
Banyak usaha tambang yang bisa dimanfaatkan oleh Badan Usaha Kampus untuk dikerjakan.
Dengan cara ini, konsentrasi kampus tidak akan terlalu terganggu, bahkan kehadirannya untuk semakin menjadikan dunia tambang semakin baik. (*)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.