Berita Bulungan Terkini
Pedagang Pasar Subuh Dipindah Ke Bangunan Pasar Rakyat Tanjung Selor: Hanya Dalam Waktu Tiga Bulan
Pengelola Pasar Induk menyebutkan bahwa mulai difungsikannya bangunan bangunan Pasar Rakyat bagi para pedagang di Pasar Subuh bersifat sementara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Unit Pengelola Pasar Induk, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, M Gozali menyebutkan bahwa mulai difungsikannya bangunan Pasar Rakyat bagi para pedagang di Pasar Subuh bersifat sementara.
Bangunan yang sebelumnya akan difungsikan sebagai pasar buah ini telah selesai dibangun sejak dua tahun silam, namun belum juga difungsikan.
“Kami sudah mulai mengisi Pasar Rakyat bagi para pedagang sayur dan buah di Pasar Subuh sejak kemarin (3/2/2025),” kata Gozali saat ditemui di Pasar Rakyat, Selasa (4/2/2025).
Langkah ini dilakukan oleh Pemkab Bulungan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan ( DKUKMPP) untuk memancing perhatian bagi para pedagang yang telah mendaftar di Pasar Rakyat untuk segera menyelesaikan administrasi dan ijin penggunaan stand.
Baca juga: Harga Daging Ayam di Pasar Induk Tanjung Selor Kaltara Mulai Turun, Sekarang Rp 50.000 Per Kilogram
Tiga bulan beroperasi, InsyaAllah Pasar Subuh ini akan dikembalikan seperti pada awalnya. Jadi ini merupakan pancingan bagi para pemilik stand untuk segera menyelesaikan administrasi perizinannya,” jelasnya.
Gozali menegaskan jika dalam kurun waktu tiga bulan para pemilik asli stand dari Pasar Rakyat tersebut tidak kunjung menempati tempatnya, maka akan dikembalikan kepada DKUKMPP.
Diakuinya, dengan masuknya para pedagang dari pasar subuh ini, pemilik asli stand Pasar Rakyat mulai berdatangan untuk menanyakan perihal kepemilikan masing-masing stand miliknya.
“Kami sampaikan bahwa stand mereka tidak hilang, makannya kami beri waktu tiga bulan untuk segera mengurus segala administrasi termasuk pelunasan pembayarannya di DKUKMPP,” terangnya.
Menurutnya, sebagai bangunan milik Pemerintah sudah semestinya difungsikan dan tidak dibiarkan kosong. Oleh karena itu, untuk sementara Pasar Subuh menjadi alternatif mengisi Pasar Rakyat.
Baca juga: Kebersihan jadi Alasan, Pemkab Bulungan Kaltara Bakal Relokasi RPH Pasar Induk ke Sabanar Lama
“Kami tetap laksanakan jam operasional seperti di pasar subuh, misal mereka magrib sudah mulai bongkar tidak apa-apa asal tidak mengganggu arus lalu lintas. Jadi seperti namanya beroperasinya mulai dari subuh atau dini hari sampai pukul 08.00 wita,” sebutnya.
Hal ini diberlakukan untuk menghindari adanya kecemburuan sosial antar pedagang di Pasar Induk. Oleh sebab itu, jam operasional juga diberlakukan seperti saat pasar subuh.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Perusahaan dan UMKM Diminta Sampaikan LKPM Tepat Waktu, DPMPTSP Bulungan Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Bangun Jalan Sepanjang 30 Kilometer, Pemkab Bulungan Alokasikan Rp 52 Miliar di Tahun Ini |
![]() |
---|
Hingga Triwulan Kedua, Realisasi APBD Kabupaten Bulungan Tahun 2025 Baru Capai 25,89 Persen |
![]() |
---|
Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 Disampaikan ke DPRD Bulungan Kaltara, Ada 5 Prioritas Pembangunan |
![]() |
---|
2025 Perda Ditargetkan Usai, Bulungan Tetapkan 5.100 Hektare sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.