Kaltim Memilih
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK
Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam rapat plenu KPU, Rudy-Seno ikrar wakafkan diri untuk Kaltim, Isran-Hadi hormati putusan MK
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam rapat pleno KPU, Rudy-Seno ikrar wakafkan diri untuk Kalimantan Timur, Isran-Hadi hormati putusan MK.
Pasangan Rudy Masud dan Seno Aji ( Rudy-Seno ) resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai pemenang Pilgub Kaltim 2024 pada Kamis (6/2/2025) malam.
Dalam sambutan pertama sebagai Gubernur Kaltim terpilih, Rudy Masud mengatakan pemimpin di suatu daerah tentu ada masanya dan merupakan takdir dari Tuhan.
Rudy menegaskan dirinya bersama Seno Aji berdiri bukan berbicara menang atau kalah, tetapi sebagai bentuk amanah yang diberikan seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
"Amanah itu wajib kami emban kepada seluruh masyarakat Kaltim dan akan kami pertanggungjawabkan juga kepada Allah," ucap Rudy Masud didampingi wakilnya Seno Aji .
Perlu diketahui, putusan MK ( Mahkamah Konstitusi ) telah memberikan kepastian hukum berkaitan dengan sengketa Pilkada 2024.
Baca juga: Babak Baru Sengketa Pilkada Kaltim, Kubu Rudy-Seno Laporkan Pembuat Buku ‘Siraman’: Itu Karangan!
“Keputusan MK menjadi jalan terbaik yang diberikan Tuhan dan menjadi simbol janji kami untuk mewakafkan diri kami kepada seluruh masyarakat Kaltim,” katanya.
Persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, kemiskinan, stunting dan persoalan lain sebut Rudy masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemrov Kaltim dan seluruh jajaran.
"Untuk menyelesaikannya tidak bisa sendiri. Semua harus segera kita akselerasikan. Mari membangun Kaltim dari kita untuk kita dan oleh kita.
Kami juga mengharapkan kepada seluruh pihak terkait, khususnya masyarakat Kaltim dan kepala daerah kabupaten dan kota bersama-sama mengambil peran dan tanggung jawab menuju Kaltim yang maju, emas, generasi emas dan menuju Indonesia emas," kata Rudy.

Berhasil mengungguli petahana dalam Pilkada 2024, Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim menyatakan akan menemui Isran- Hadi.
Namun sebelum itu pihaknya masih akan menyelesaikan seluruh tahapan pilkada yakni pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
"Ada waktunya kita bertanding ada waktunya kita bersanding. Sekarang waktunya kita bersanding, kita berkonsolidasi untuk bersama membangun Kaltim.
Inklusif tidak lagi memandang suku, agama, bahasa, etnik maupun parpol. Sama sama kita membangun Kaltim lebih maju lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Seno Aji mengatakan, pihaknya akan membentuk tim transisi atau tim gubernur untuk percepatan.
“Tapi saat ini belum saatnya, nanti kita akan bergerak ke tim transisi dulu supaya penyelenggaraan dan penyelarasan program dari Pj Gubernur ke kami bisa dijalankan.
Kita masih merencanakan program 100 hari kerja. Jadi itu setelah pelantikan. Sudah ada beberapa nama, mungkin ada 10 nama yang akan jadi tim percepatan gubernur,” pungkasnya.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti
Paripurna DPRD
DPRD Provinsi Kaltim pada hari ini Jumat (7/2) telah mengagendakan pengumuman hasil Pilgub Kaltim 2024.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin membenarkan terkait agenda rapat tersebut.
Hal ini berkaitan dengan agenda KPU Kaltim pada Kamis malam yang menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih hasil Pilkada Kaltim 2024.
“Karena telah selesainya proses hukum di MK, rencana tanggal 7 Februari 2025 (hari Jumat) DPRD Kaltim melaksanakan sidang paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Setelah itu kita menunggu waktu yang ditetapkan Kemendagri kapan pelantikan serentaknya,” jelas pria yang akrab disapa Ayub tersebut hari ini.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian sendiri merencanakan pelantikan kepala daerah, gubernur/wagub, bupati/wabup dan walikota/wakil walikota terpilih secara serentak non sengketa di MK pada 20 Februari 2025.
“Sebelumnya beredar sekitar tanggal 20 Februari, setelah itu Pak Gubernur dan Wagub Rudy–Seno akan menjalankan retreat dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo,” terangnya.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menegaskan penetapan Guberur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih dilaksanakan setelah adanya putusan MK yang menolak gugatan pihak Isran-Hadi.
Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU Kaltim Nomor 50 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Baca juga: Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari?
KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Rudy Masud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030
Dengan perolehan suara sebanyak 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah.
Isran-Hadi Hormati Putusan MK
Pihak pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 1, Isran-Hadi menghormati putusan MK ( Mahkamah Konstistusi.
Isran Noor membuat pernyataan resmi di kolom pesan yang berisi tim pemenangan, relawan hingga seluruh pendukung dan simpatisannya, Kamis (6/2).
Dalam pesannya Isran berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bersama berjuang bersamanya dalam Pilkada serentak 2024 Gubernu-Wakil Gubernur Kaltim.
Petahana yang menjabat periode 2018–2023 tampak legowo dengan putusan sidang dismissal menolak dalil yang diajukannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan Isran-Hadi menegaskan menerima apa yang sudah ditetapkan MK.
“Assalamualaikum wr wb, kepada seluruh timses, pendukung, pejuang, simpatisan dan lain–lain di manapun berada yang saya sayangi dan dimuliakan Allah SWT, saya dan pak Hadi (Isran-Hadi) mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya telah bersama berjuang berdoa untuk mewujudkan kehendak rakyat Kaltim lewat MK kemarin ditolak,” jelas Isran Noor melalui pesan singkat.
“Semoga semuanya bersama keluarga dalam keadaan sehat selalu Amin Ya Rabb ( Isran-Hadi beserta anak–anak),” sambungnya.
Baca juga: Update Sidang PHP Pilkada Kaltim di MK, Pihak Rudy-Seno Sebut Tudingan Kubu Isran-Hadi Berlebihan
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Isran–Hadi, Iswan Priady tak banyak berkomentar menanggapi putusan MK ini saat dihubungi, Kamis (6/2).
Ia menegaskan, pihaknya dari paslon 01 Pilgub Kaltim 2024 menghormati putusan yang sudah ditetapkan MK.
“Karena putusan MK bersifat final, maka kita menghormati putusan tersebut,” kata Iswan Priady.
Ia juga mengucapkan selamat untuk Rudy–Seno yang sebentar lagi akan ditetapkan sebagai Gubernur–Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka KPU Kaltim.
“Selamat bertugas kepada pemimpin baru di Kaltim,” singkatnya. (ave/uws)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
rapat pleno
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim
Rudy Masud
Seno Aji
Rudy-Seno
Isran-Hadi
putusan MK
Mahkamah Konstitusi
KPU
Kalimantan Timur
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik Presiden Prabowo, Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikut Retret di Markas Akmil, Pembekalan 505 Kepala Daerah |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti |
![]() |
---|
Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari? |
![]() |
---|
Daftar 7 Kepala Daerah di Kaltim Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025, Pelantikan Bukan di IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.