Berita Nasional Terkini
Penjelasan Jajaran Prabowo soal Pembayaran Gaji 13 dan THR ASN, Ini Kata Hasan Nasbi dan Sri Mulyani
Simak penjelasan jajaran Presiden Prabowo Subianto yakni Hasan Nasbi dan Sri Mulyani soal pembayaran gaji 13 dan THR ASN tahun 2025.
Editor:
Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN DAN JEPRIMA
GAJI 13 ASN - Foto Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberikan keterangan atas kunjungan sejumlah jajaran Partai Gerindra yang tergabung dalam Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024). Simak penjelasan lengkap jajaran Presiden Prabowo Subianto soal pembayaran gaji 13 dan gaji 14 atau yang bisa disebut Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025.
Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.
Sementara, gaji ke-14 atau disebut Tunjangan Hari Raya ( THR ), biasanya merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS dan gaji ke-14 diatur dalam peraturan pemerintah atau PP.
Tahun ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian THR PNS dan gaji ke-13 PNS.
(*)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Istana: Efisiensi Anggaran Tidak Termasuk Belanja Pegawai, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/08/gaji-ke-13-dan-thr-asn-2025-tetap-cair-istana-efisiensi-anggaran-tidak-termasuk-belanja-pegawai?page=all.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Tags
benarkah gaji 13 dan 14 ditiadakan
Prabowo Subianto
Hasan Nasbi
Sri Mulyani
gaji 13
gaji ke-13
gaji
Tunjangan Hari Raya
THR
Aparatur Sipil Negara
ASN
PNS
TribunKaltara.com
Airlangga Hartarto
Menteri Keuangan
Kemenkeu
Menkeu
Presiden
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri, Berapa Besaran Bantuan yang Diterima? |
![]() |
---|
Profil Brigjen Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri Temukan 5 Merek Beras Oplosan, Akpol 1992 |
![]() |
---|
2 Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 secara Online, Lengkap dengan Besaran Uangnya |
![]() |
---|
3 Dandim Baru di Kaltim Usai Mutasi TNI 2025, Eks Pemburu KKB Papua Kini Tugas di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.