Berita Nunukan Terkini

Bupati Nunukan Terpilih Akui Inpres Berdampak pada Program Prioritasnya, Irwan: Bukan Keinginan Kami

Bupati Nunukan terpilih Pilkada 2024, Irwan Sabri mengakui terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak terhadap sejumlah program prioritasnya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
BUPATI NUNUKAN TERPILIH - Bupati Nunukan terpilih hasil Pilkada 2024 Irwan Sabri saat ditemui awak media di Kantor DPRD Nunukan, Senin (10/02/2025), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan terpilih Pilkada 2024, Irwan Sabri mengakui terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak terhadap sejumlah program prioritasnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta berbagai kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Inpres tersebut telah dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

"Para kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota tentu akan menjalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu. Saya bersama Pak Hermanus (Wakil Bupati Nunukan terpilih) tentu bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan memangkas semua anggaran. Ini bukan keinginan kami, tapi instruksi Presiden," kata Irwan Sabri kepada TribunKaltara.com, Senin (10/02/2025), siang.

Baca juga: Pilkada Nunukan Kaltara 2024, DPRD Bakal Umumkan Dua Hal dalam Sidang Paripurna Esok Pagi

Irawan menuturkan dirinya akan menyesuaikan 17 program prioritasnya dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

"Insya Allah beberapa program prioritas tetap berjalan, nanti kami sesuaikan," ucapnya.

Bupati Nunukan terpilih dengan tagline "Arah Baru Menuju Perubahan Kabupaten Nunukan" itu memiliki beberapa program prioritas yang berkaitan dengan infrastruktur dan pengadaan alat serta mesin.

Sementara, infrastruktur dan pengadaan alat serta mesin masuk dalam kategori pos anggaran yang dipangkas sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Diantaranya 100 kilometer jalan tani per tahun; satu kecamatan, satu unit alat berat, memberikan bantuan alat tangkap dan mesin kepada nelayan pembangunan jalan 50 kilometer, jalan penghubung kecamatan dan desa, 200 rumah layak huni per tahun dengan penganggaran Rp25 juta per unit, pemberian bantuan bibit dan pupuk kepada petani, serta alat mekanisasi pertanian secara gratis.

Baca juga: Polres Tana Tidung Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas, Pasca Hasil Putusan MK Terkait Pilkada

"Kalau infrastruktur 100 Km jalan tani, kami upayakan masuk di APBD perubahan. Kalau bisa masuk ya syukur, tapi kalau belum bisa ya diupayakan terlaksana di APBD murni 2026. Termasuk juga seragam sekolah gratis untuk SD dan SMP semoga bisa diakomodir tahun ini," ungkap Irwan.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved