Berita Nunukan Terkini

OPD Rumahkan PPPK Paruh Waktu Sejak Januari 2025, Pj Sekda Nunukan Kaltara: Itu Tidak Boleh

Kabar PPPK paruh waktu dirumahkan oleh beberapa OPD Nunukan, Kaltara mencuat ke publik. Berikut keterangan PPPK paruh waktu kepada TribunKaltara.com.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
TES PPPK 2024 - Pelaksanaan tes PPPK tahap I di samping Kantor BKPSDM Nunukan, Jalan Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah, pada Desember 2024. 

b)    Barang/ jasa yang memerlukan lebih dari 1 (satu) kali pengiriman (Multi Shipment).

c)    Belanja obat dan alat kesehatan.

"Jadi jelas bahwa honorer database BKN yang ikut tes PPPK tahap I dan tidak lulus tetap dipekerjakan. Tenaga mereka sangat penting untuk seluruh OPD. Soal gaji mereka juga tersedia sesuai besaran gaji sebelumnya. Meskipun nanti penyebutannya adalah PPPK paruh waktu. Sembari kita menunggu regulasi baru," ungkap Asmar.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved