Kantor DPUPR Perkim Kaltara Digeledah
Kantor BPSDM Kaltara Jadi Objek Penyidikan Kejati Kaltara, Begini Kondisi Bangunan Gedungnya
Pembangunan gedung BPSDM Kaltara jobjek penyidikan Kejati Kaltara, diduga ada tindak pidana korupsi, Kepala BPSDM Kaltara Rohadi jadi saksi.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
Berkaitan dengan penggeledahan di kantornya oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi, Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara Helmi mengakui jika ada informasi terkait hal tersebut.
Helmi mengaku, belum tahu berkaitan penyitaan dokumen di kantor nya. Namun ia mengatakan, penggeledahan tersebut besar kemungkinan berkaitan dengan pembangunan kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2021-2022.
Bahkan Kepala Dinas PUPR-PERKIM ini menyebut, ada beberapa yang sudah diperiksa. Seperti Kabid Cipta Karya dan beberapa saksi yang terkait pembangunan tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo mengakui jika enggeledahan ini berkaitan dengan proses penyidikan terhadap pembangunan gedung BPSDM yang sedang dilakukan.
Dia menyebut, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk pengumpulan barang bukti. Di antaranya dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas PUPR-Perkim dan Gedung Workshop milik Dinas PUPR-Perkim yang selama ini menjadi gudang penyimpanan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
gedung
BPSDM Kaltara
penyidikan
Kejati Kaltara
Tindak Pidana Korupsi
pembangunan
Tanjung Selor
Bulungan
Kalimantan Utara
Rohadi
DPUPR-Perkim
TribunKaltara.com
Update Dugaan Tipikor Gedung BPSDM Kaltara, Saksi Tambah jadi 20 Orang, Turunkan Tim Ahli Konstruksi |
![]() |
---|
Update Dugaan Tipikor Gedung, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Dipanggil Penyidik Kejati Kaltara |
![]() |
---|
Update Penggeledahan Kantor Dinas PUPR-Perkim, Kejati Kaltara Panggil 8 Orang, Ada Kepala Dinas |
![]() |
---|
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR-Perkim, Terkait Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara |
![]() |
---|
Geledah di Dua Lokasi Berbeda, Kejati Kaltara Amankan Lima Box Berisi Berkas dari DPUPR-Perkim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.