Berita Tarakan Terkini
Wakil Kepala Daerah Terpilih Wajib Ikut Retreat di Lembah Tidar, Ibnu Saud: Seharusnya Ada Sanksi
Semua wakil kepala daerah terpilih tetap mengikuti kegiatan retret di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawa Tengah. Begitu pula Wawali Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Semua wakil kepala daerah terpilih tetap mengikuti kegiatan Retreat di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Dan pada Selasa (25/2/2025), besok Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud juga akan berangkat kembali ke Magelang untuk menyusul Wali Kota Tarakan, dr Khairul bergabung melaksanakan Retreat yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.
Dan pada 27 Februari sampai 28 Februari 2025 mendatang sebagaimana disampaikan Wamendagri Bima Arya. Artinya, semua wakil kepala daerah hadir serentak di Lembah Tidar nanti di 26 Februari 2025.
Dikatakan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is perlu diluruskan bahwa semua wakil kepala daerah tetap wajib mengikuti Retreat sebagaimana yang diikuti kepala daerah terpilih.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Ikut Retreat Akmil di Lembah Tidar Magelang, Sebarak Bupati Kohuwatu dan Sukabumi
"Besok saya berangkat. Bukan beda jadwal. Tapi baru mulainya di tanggal 26 Februari sampai 28 Februari 2025 kami bergabung bersama," papar Ibnu Saud Is yang juga kemarin menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltara.
Namun besok ia berangkat ke Berau terlebih dahulu dan nanti baru menuju Magelang. Adapun nanti setelah penutupan di Lembah Tidar baru kembali ke Tarakan bersama Wali Kota Tarakan, dr.Khairul,M.Kes.
Untuk serah terima jabatan nanti akan diinformasikan. Ia juga tidak akan bersedia jika diagendakan sertijab sekarang tanpa kepala daerah terpilih. Karena sertijab dilakukan dari walikota lama ke yang baru atau dari PJ walikota ke walikota terpilih.
"Jadi bukan kepada wakil walikota," jelasnya.
Alasan mengapa tidak sama jadwal diagendakan karena lanjut Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnus Saud Is, kepala daerah adalah penentu. Maka tanggung jawab lebih besar.
"Makanya tidak ada visi misi kepala OPD, visi misi wakil wali kota, visi misi wakil presiden. Tapi visi misi itu kepala negara atau kepala daerah. Jadi mereka harus lebih banyak, lebih lama dan lebih dalam karena tanggung jawab jauh lebih besar," jelas Ibnu Saud.
Ia melanjutkan, semua wakil kepala daerah baik wakil walikota wakil bupati dan wakil gubernur serentak hadir di lokasi Retreat nantinya.
"Semua yang mau menunjukkan bahwa kita adalah satu kesatuan sebagai pelayan di negeri ini. Kan ada juga yang tidak mau pergi," paparnya.
Ditanya adakah sanksi bagi wakil kepala daerah tidak hadir, sejauh ini lanjutnya ia tidak tahu ada sanksi atau tidak.
Baca juga: Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Terkenang Pendidikan di Akabri
"Tapi kalau ditanya ke saya, seharusnya ada sanksi karena kalau sudah jadi kepala daerah, bekerja untuk semua. Saya di sini bukan bekerja untuk Gerindra tapi bekerja untuk anda semua. Anak kecil belum punya hak pilih harus dilayani," papar Ibnu Saud Is.
Ketika memimpin tidak ada lagi partai. Harus tunduk kepada kepala negara terpilih. Jika ada yang menyinggung ia tunduk karena Prabowo Subianto adalah Ketum Gerindra, ia menegaskan bahwa saat Presiden Joko Widodo memimpin juga tetap taat.
"Saat Pak Jokowi kemarin memimpin kita juga taat," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Wakil Wali Kota
Prabowo Subianto
Bima Arya
Ibnu Saud
dr Khairul
kepala daerah
Tarakan
Lembah Tidar
Retreat
Sosialisasi Permendagri Nomor 23, Direktur BUMD Yudia Ramli Nilai Perumda PDAM Tarakan Sehat |
![]() |
---|
Anggaran Dana Transfer Daerah Dipangkas Lagi, Pemkot Tarakan Optimalisasi Aset untuk Hasilkan PAD |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Rakyat di Tarakan Jalani MPLS, Pakai Kurikulum Multi Entry dan Exit, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Warga Pasir Putih di Tarakan Borong Sembako Murah, Beras 5 Kg Dijual Rp 60 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
157 Penari akan Tampil Ramaikan di Iraw Tengkayu 2025, Berasal dari Pelajar SLTA dan Sanggar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.