Berita Tarakan Terkini
3 Pengedar Narkoba di Tarakan Diamankan, Bermula Laporan Warga, Dapati Barang Bukti 21 Bungkus Sabu
Tiga orang tersangka diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tiga orang tersangka diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tarakan pada 28 Februari 2025 lalu.
Mulanya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan K.H Agus Salim, RT 15, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah. Di sana diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Sekitar pukul 22.15 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut. Saat hendak diberhentikan, pria tersebut melarikan diri," papar AKP Yudhit Dwi Prasetyo, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Tambak Tanjung Buka Bulungan
Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di Jalan Meranti, Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur. Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial D.
Kasat Reskoba lebih lanjut menambahkan hasil pemeriksaan awal, tersangka D mengaku menyimpan narkotika jenis sabu milik temannya, berinisial H, di rumahnya yang berlokasi di Jalan K.H Agus Salim, RT 15, Kelurahan Selumit.
Selanjutnya, Tim Opsnal kemudian menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan H beserta seorang rekannya, R, yang berada di dalam rumah.
“Penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam plastik hitam, serta 2 bungkus plastik klip berisi sabu di hadapan tersangka H," urainya.
Kemudian, dari hasil interogasi, H mengakui bahwa 22 bungkus sabu adalah miliknya, sementara 1 bungkus lainnya milik R.
"Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia melanjutkan, saat pemeriksaan di ruang Satresnarkoba, tersangka D kembali mengakui bahwa masih menyimpan narkotika tambahan di rumahnya.
Tim Opsnal kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus sabu di dalam stabilo serta 2 bungkus sabu di dalam kotak rokok yang diselipkan di bawah kasur.
Baca juga: Tiga Pelaku Peredaran Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Saat Transaksi Sabu di Tarakan
"Penggeledahan ini kembali disaksikan Ketua RT setempat.Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskoba.
Lebih jauh ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tarakan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkotika," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Satresnarkoba
Polres Tarakan
Kelurahan Selumit
transaksi narkoba
AKBP Adi Saptia Sudirna
Kapolres Tarakan
AKP Yudhit Dwi Prasetyo
narkoba
Tarakan
sabu
Hadapi Pemilu, Bawaslu Kaltara Gelar Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan |
![]() |
---|
97.000 Unit Tabung LPG 3 Kg Tiap Bulan Disalurkan ke Tarakan, Pangkalan Nakal Bakal Ditindak |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis, Puskesmas Karang Rejo Tarakan Lakukan Jemput Bola Sasar Anak Usia Sekolah |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, Kemenag Tarakan Inventarisir Barang dan Data |
![]() |
---|
Lantamal Tarakan Berubah jadi Kodaeral XIII, Wilayah Lebih Luas, Perkuat Pengamanan Laut dan Pantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.