Kendaraan Parkir Liar Ditindak
Sepakati Tiada Kendaraan Parkir Liar, Gabungan Pengusaha Truk di Tarakan Minta Median Jalan Dibuka
Kurang lebih dua jam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, didapatkan kesepakatan. Termasuk dari pihak ALFI ILFA.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
HASILKAN KESEPAKATAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tarakan bersama gabungan pengusaha truk di Kota Tarakan dihadiri oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI ILFA) dan stakholders terkait menyepakati taka da lagi kendaraan parkir liar dan menginap di depan Pelabuhan Malundung Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
“Kami pasti masuk. Teman-teman semua diarahkan untuk masuk karena memang hanya di median itu berbahaya, yang lainnya tidak ada. Untuk biaya saya rasa sesuai pembicaran dengan Pak Dishub bisa diatur bertahap dan saya rasa itu bisa dibicarakan,” ujarnya.
Yang berbahaya lanjutnya adalah adanya manuver kendaraan keluar dari area parkir dinilai jalan sempit.
“Mau belok ke depan Kantor Lurah Lingkas Ujung bahaya karena kita harus maju mundur kendaraannya. Ini yang ditakutkan,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.