Kendaraan Parkir Liar Ditindak

Sepakati Tiada Kendaraan Parkir Liar, Gabungan Pengusaha Truk di Tarakan Minta Median Jalan Dibuka

Kurang lebih dua jam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, didapatkan kesepakatan. Termasuk dari pihak ALFI ILFA.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
HASILKAN KESEPAKATAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tarakan bersama  gabungan pengusaha truk di Kota Tarakan dihadiri oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI ILFA) dan stakholders terkait menyepakati taka da lagi kendaraan parkir liar dan menginap di depan Pelabuhan Malundung Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH 

“Kami pasti masuk. Teman-teman semua diarahkan untuk masuk karena memang hanya di median itu berbahaya, yang lainnya tidak  ada. Untuk biaya saya rasa sesuai pembicaran dengan Pak Dishub bisa diatur bertahap  dan saya rasa itu bisa dibicarakan,” ujarnya.

Yang berbahaya lanjutnya adalah adanya manuver kendaraan  keluar dari area parkir dinilai jalan sempit. 

“Mau belok ke depan Kantor Lurah Lingkas Ujung bahaya karena kita harus maju mundur kendaraannya. Ini yang ditakutkan,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved